Mari Melawan Pelecehan Seksual Secara Daring

2
1397

Pelecehan seksual bisa terjadi pada siapapun tidak mengenal gender, umur, tempat, dan pakaian. Pola pikir yang menjadi masalah utama dalam tindak pelecehan seksual, untuk mengubah pola pikir pelaku pelecehan seksual tidaklah mudah kita harus mengedukasi agar bisa mengurangi terjadinya kasus pelecehan seksual.

Kita tidak boleh tinggal diam bila terjadi pelecehan, karena diam seakan menormalkan perilaku pelaku pelecehan seksual. Mengabaikan dan menghiraukan pelecehan seksual tidak akan menyebabkan hilang begitu saja justru menjadi ketakutan dan berdampak pada korban pelecehan seksual.

Pelecehan seksual adalah segala tindakan yang dilakukan tanpa kesepakatan, tindakan lisan atau fisik atau isyarat yang bersifat seksual, atau perilaku lain apapun yang bersifat seksual, yang membuat seseorang merasa tersinggung, dipermalukan atau terintimidasi. Korban pelecehan seksual tidak hanya perempuan, siapapun yang rentan akan menjadi target pelaku pelecehan seksual.

Makin marak

Orang dewasa, anak-anak, dan laki-laki bisa menjadi target pelecehan seksual. Sangat disayangkan kasus pelecehan sering kali dibiarkan terjadi begitu saja, ini akan menjadi ruang bebas bagi predator (pelaku pelecehan seksual) untuk melazimkan aksinya tanpa ada tindak lanjut dari korban. Seiring berkembangnya internet, kasus pelecehan seksual juga merambah ke dunia maya lewat kehidupan sosial bisa disebar luaskan dengan akses yang bebas.

Ironinya pelecehan seksual juga mengancam di media sosial, padahal pelecehan seksual di dunia nyata maupun dunia maya sama-sama tindak kejahatan yang tidak patut dilakukan. Pelecehan seksual daring makin marak terjadi saat situasi pandemi seksrang ini. Para pelaku pelecehan seksual memanfaatkan situasi pandemi virus korona sebagai akal bulus untuk memuaskan nafsunya di medial sosial.

Mereka menggunakan fitur anonim untuk melancarkan aksinya karena di internet bisa bebas dan menutupi identitas yang asli. Pelaku seenaknya melontarkan komentar vulgar, menyerang lewat DM. Mereka juga menyebarkan hoaks, lalu kabur dan me-non-aktifkan akun.

Jika kalian menjadi korban pelecehan seksual lewat daring, saya menyarankan untuk melakukan hal- hal di bawah ini.

Bicaralah 

Jangan memendam sendiri apa yang sudah menimpamu. Banyak korban memilih memendam perlakuan tadi dengan cara  bungkam, tidak berani bicara karena sering kali ia merasa tak dihiraukan dan tidak dibela, bahkan disalahkan. Akibatnya korban menjadi semakin takut dalam tekanan dan korban menjadi mental yang tidak stabil.

Para korban sebaiknya mencari bantuan atau melapor ke kepolsian atau lembaga yang membantu memberi pendampingan para korban pelecehan seksual. Sudah tentu, korban harus mendapatkan dukungan, pembelaan, penguatan, dan bantuan, tetapi jika ia tak menyuarakan kejadian buruk yang menimpa dirinya, orang tak akan tahu. Karena itu berbicaralah (speak up) ke pihak lain.

Blokir dan laporkan

Laporkan pengguna akun yang mengirim komentar yang menghina dan merendahkan, membuat lelucon tentang seks dan mengirim foto atau video tidak senonoh. Media sosial mempunyai opsi untuk melaporkan pengguna dan blokir akun yang meresahkan, dan mengintimidasi

Bikin dokumentasi

Dokumentasikan secara menyeluruh untuk sebagai bukti terjadinya pelecehan dan kronologis lengkap, untuk membantu pelaporan atau menindak lanjuti kasus pelecehan seksual.

Mencari bantuan

Ceritakan pada orang yang kalian percaya, menceritakan masalah yang ada akan membantu melegakan beban dan juga membantu teman kalian agar lebih berhati-hati lagi. Korban juga bisa  mencari bantuan ke psikolog atau layanan konseling, serta  melaporkan kejadian yang menimpa dirinya  ke lembaga, organisasi yang bisa memberi bantuan hukum.

Kalian juga bisa bisa melapor ke lembaga atau organisasi yang memberikan perlindungan kepada para korban tindak kekerasan dan pelecehan seksual baik kepada lelaki maupun perempuan. Lembaga itu misalnya, yayasan Pulih di nommer telepon (021) 78842580 dan alamat email, pulihfoundation@gmail.com.  E-counseling: pulihcounseling@gmail.com. 

Bisa juga menghubungi ke lembaga yang dibentuk negara, namanya Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan yang disingkat Komnas Perempuan di nomor telepon (021) 3903963; e-mail: mail@komnasperempuan.go.id

 

Azkiannisa Azzahra, mahasiswi Sekolah Tinggi Pariwisata Trisakti Jakarta Jurusan Perhotelan 

2 COMMENTS

Comments are closed.