Sistem Pembayaran Transaksi Via Online

0
1880

Pada era yang saat ini sudah serba canggih, berbelanja dengan sistem pembayaran transaksi via online bersama adanya alat pembayaran online seperti contohnya adalah Dompetku Plus tentu sudah tidak asing lagi bukan ? Sistem alat pembayaran online lewat internet juga bisa disebut sebagai e-payment. Pada umumnya, sebuah perusahaan melakoni kerjasama dengan sejumlah lembaga perbankan guna memberikan dukungan dalam hal fasilitas sistem pembayaran online. Dengan adaynta sistem pembayaran online yang sudah mulai digadrungi ini, yang tidak terkecuali juga oleh masyarakat Indonesia memberikan kemudahan dalam hal melakukan transaksi dan juga pembayaran

Dengan adanya hal ini tentunya sangat memudahkan setiap orang yang bertransaksi, minimal sekali dari segi waktu ia tidak harus mengunjungi atm atau bank untuk menarik uangnya agar bisa berbelanja di pusat perbelanjaan yang ia inginkan.

Jelas saja mudah, pasalnya dengan adanya sistem dan juga alat pembayaran online, maka transaksi pembayaran via online bisa kapan saja diksanakan serta cakupannya pun sangat luas. Misalkan saja untuk pembayaran pemesanan produk di online shop, bayar listrik online, ataupun yang lainnya. Nah, dalam sebuah sistem pembayaran online, ada beberapa pihak yang terlibat. Antara lainnya yang pertama adalah Issuer. Issuer adalah bank ataupun lembaga non banking. Kemudian konsumen, yakni pihak yang melakukan pembayaran secara online terhadap transaksi online. Yang ketiga adalah Penjual, yakni pihak yang menerima pembayaran secara online dari konsumen. Lalu yang selanjutnya adalah regulator, yaitu pihak yang regulasinya mengontrol sistem pembayaran online tersebut sendiri.

Di dunia bisnis online, kebanyakan transaksi dilakukan dengan pembayaran secara online juga, yang mana memang tidak mengharuskan sama sekali antara konsumen dan juga pembeli untuk bertatap muka dalam melakukan pembayaran, sehingga terkait kepercayaan harus diperhatikan.

Di dunia usaha on-line, umumnya transaksi dikerjakan dengan pembayaran dengan cara on-line juga, yang mana memanglah tak mengharuskan sekalipun pada customer serta konsumen untuk bertatap muka dalam lakukan pembayaran, hingga berkaitan keyakinan mesti di perhatikan. Pastinya tidak sama dengan usaha off line, di mana sistem pembayaran dijalani dengan cara berjumpa pada penjual serta konsumen hingga peluang ada penipuan masihlah lebih kecil.