Pandemi Covid-19 menjadi perhatian yang serius dari pemimpin dan rakyat di banyak negara, karena memiliki dampak negatif bagi kesehatan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, sistem pendidikan dan sosial budaya masyarakat.
Untuk itu, berbagai macam upaya dan usaha dilakukan oleh banyak negara seperti penutupan wilayah di beberapa negara, PSBB, dan adanya perbelakuan denda. Pemerintah Indonesia sendiri telah menetapkan bahwa pandemi covid-19 adalah bencana nasional, sehingga perlu mendapat penangan serius dengan cepat dan tepat sasaran.
Dalam usaha memberantas penyebaran pandemi dimasyarakat, negara mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan sekarang diberlakukan kebijakan normal baru. Normal baru merupakan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah. Menurut pemerintah kebijakan tersebut adalah sebuah tatanan baru untuk beradaptasi dengan pandemi Covid-19.
Berdasarkan landasan hukum dari keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020. Tujuan besar kebijakan, untuk mengatur interaksi dan aktivitas semua bidang berdasarkan protokol kesehatan dan mengharuskan kedisiplinan tata cara baru, agar menjaga penyebaran Covid-19 di masyarakat.
Melihat kemajemukan masyarakat Indonesia yang tinggi, ini menjadi tantangan tersendiri dalam implementasi normal baru. Dalam tulisan ini saya memberikan tiga modal utama yang harus dimiliki oleh negara dan kita sebagai warga negara dalam memerangi pandemi covid-19 ini.
Pertama, perlunya kepemimpinan yang demokrastis, karena dengan adanya kepemimpinan yang demokratis masyarakat umum dapat memberikan kritikan dan saran yang membangun untuk kemajuan negara untuk memerangi pandemi covid-19 ini.
Perlu juga solidaritas sosial. Sebagai negara yang memiliki perbedaan budaya, agama, dan ras. Masyarakat indonesia memilki solidaritas sosial yang tinggi bahkan tertinggi secara global, sehingga perlunya kita memilihara solidaritas ini seperti gotong royong, tolong menolong, dan kolaborasi guna mecegah penyebaran covid-19 di tengah masyarakat.
Satu lagi, sistem respon cepat dan ilmiah. Modal tersebut sangat penting karena di masa pandemi ini kita di tuntut untuk berkeja secara cepat dan tepat pada sasaran. Jika kita tidak cepat dan tidak ilmiah menangani pandemi covid-19 maka akan terus memakan korban, dan mungkin akan memunculkan masalah baru.
Kita benar-benar harus melakukan tiga modal di atas dalam kehidupan di masa normal baru. Pihak pemerintah sebagai pemangku kebijakan dan masyarakat sebagai pengontrol.
Saya dapat menyimpulkan, kepemimpinan yang demokratis, solidaritas yang tinggi, dan sistem dalam menghadapi covid-19 dengan cepat dan ilmiah adalah solusi yang tepat di benar kita terapakan di negara kita sebagai negara demokrasi.
Etus Umbu Tauwa Padanga, mahasiswa Program Studi Ilmu Ekonomi, Universitas Krisiten Satya Wacana, Salatiga-Jawa Tengah.