Perlu Kerjasama Dosen dan Mahasiswa Dalam Kuliah Daring

51
10849

Penyebaran pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) mendorong pemerintah untuk mengeluarkan beberapa kebijakan, salah satunya adalah kebijakan belajar dari rumah. Kebijakan ini bertujuan untuk membatasi jarak antar individu (social distancing) sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan. Selain itu, pemerintah juga berharap kebijakan belajar dari rumah dapat meningkatkan kreativitas pelajar karena lebih luasnya ruang kebebasan yang diberikan.

Walaupun kebijakan tersebut bertujuan positif, namun ada beberapa masalah yang tidak dapat dihindari. Pasalnya, pelajar dan pihak sekolah tidak memiliki pilihan lain selain mengikuti kebijakan pemerintah walaupun sebenarnya tidak memiliki fasilitas dan pengetahuan yang memadai tentang belajar secara daring. Penulis merupakan seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Bandung sehingga penulis akan membahas dampak dari kuliah secara daring dari sudut pandang mahasiswa.

Kuliah daring adalah metode pembelajaran yang dilakukan secara daring (online) dengan menggunakan berbagai fasilitas seperti platform Zoom, Google Meet, Google Classroom, situs pembelajaran universitas, dan lain- lain. Dengan adanya fasilitas- fasilitas tersebut, mahasiswa dan dosen tetap dapat berinteraksi satu sama lain layaknya kuliah secara tatap muka atau offline. Bentuk interaksi antara dosen dengan mahasiswa dapat berbentuk pertemuan tatap muka secara daring, tanya-jawab, tes formatif, dan presentasi.

Selain kemudahan interaksi, dosen tetap dapat memberikan materi pembelajaran beserta tugasnya. Mahasiswa pun dapat menjawab pertanyaan atau tugas yang diberikan secara daring, baik melalui interaksi langsung maupun melalui pengiriman dokumen. Kelebihan lain yang didapatkan melalui metode kuliah daring adalah pengaturan waktu yang lebih mudah disesuaikan dan tidak terdapat kendala terkait tempat. Artinya mahasiswa dan dosen dapat melakukan kuliah secara daring tanpa dibatasi tempat dan waktu.

Beberapa kekurangan

Di sisi lain, metode kuliah daring pun memiliki beberapa kekurangan. Pertama, tidak semua dosen dan mahasiswa memiliki fasilitas yang memadai untuk melakukan kuliah daring. Fasilitas yang dibutuhkan misalnya jaringan internet, laptop, komputer, telepon seluler, dan sebagainya. Kedua, seringkali terdapat beberapa gangguan, misalnya dosen atau mahasiswa sulit dihubungi dan terjadi kerusakan pada peralatan atau perlengkapan yang digunakan.

Persoalan lain, interaksi antara dosen dengan mahasiswa menjadi terhambat karena mahasiswa merasa enggan untuk mengajukan pertanyaan atau mahasiwa tidak mengerti materi pembelajaran. Keempat, kuliah daring baru akan berjalan secara efektif apabila terdapat kerja sama dan partisipasi antara dosen dengan mahasiswa. Kelima, tidak semua materi pembelajaran dapat diajarkan secara daring. Beberapa kekurangan daripada metode kuliah daring dapat diatasi dengan mudah tetapi di sisi lain, ada kekurangan yang sulit diatasi.

Hal yang tidak kalah penting untuk diperhatikan adalah materi pembelajaran dan kegiatan perkuliahan harus tetap berjalan sesuai rencana secara daring. Harus diakui bahwa metode pembelajaran kuliah daring memberikan dampak terhadap materi pembelajaran. Pada awal semester, dosen membuat rencana perkuliahan beserta dengan capaian mata kuliah yang diajarnya. Rencana perkuliahan memuat materi atau topik yang akan dibahas setiap minggunya.

Dengan adanya kebijakan kuliah daring, mau tidak mau rencana tersebut terganggu. Kecepatan pembahasan materi secara offline berbeda dengan kecepatan pembahasan materi secara online (daring) sehingga terdapat kemungkinan, beberapa materi tidak sempat dibahas selama periode perkuliahan. Selain masalah waktu, mahasiswa bukan tidak mungkin mengalami kesulitan untuk menangkap materi karena ada beberapa gangguan yang terjadi selama kuliah daring.

Kuliah daring memberikan dampak, baik positif maupun negatif, bagi dosen dan mahasiswa. Hal penting yang perlu diperhatikan, bagaimana dampaknya terhadap materi pembelajaran dan apakah dengan diadakannya kuliah daring, perkuliahan tetap berjalan sesuai dengan yang direncanakan (online).

Perkuliahan tetap dapat berjalan daring selama tedapat kerja sama dan kedisiplinan dari dosen dan mahasiswa. Bagaimanapun juga, kuliah daring merupakan hal yang harus dilakukan karena merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dan dilakukan dengan tujuan untuk mengurangi resiko penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).

Aileen Tania, mahasiswi Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan Bandung