Mengapa Murid Zaman “Now” Banyak Memberontak ?

0
950

Kasus kekerasan di ranah pendidikan tiap tahun selalu terjadi. Data Komisi Perlindungan Anak meliputi beragam kekerasan dimulai dari fisik, psikis, hingga seksual. Khususnya kasus kekerasan murid dan wali murid terhadap guru di Indonesia. Kekerasan yang terjadi saat ini bukan lagi guru yang menganiaya murid, namun murid menganiaya gurunya sendiri.

Kekerasan yang terjadi tidak hanya berasal dari pelajar yang duduk di bangku Sekolah Menengah Atas dan mahasiswa, bahkan pelajar sekolah dasar pun saat ini sudah berani untuk melawan dan berargumen negatif terhadap gurunya. Hal ini menandakan melemahnya etika dan tata krama para murid di Indonesia. Apabila hal ini terus menerus terjadi kehormatan guru di mata muridnya akan berkurang atau bahkan menghilang.

Beberapa kasus yang terjadi di tahun 2018, salah satunya di sekolah di Sampang, Madura yang dilansir oleh Kompas.com yakni seorang murid di SMAN 1 Torjun memukuli gurunya hingga tersungkur jatuh. Motif murid tersebut melakukan karena ia terbawa emosi saat ditegur oleh gurunya lantaran tak mengerjakan tugas dari guru.

Akibat pemukulan itu, guru tersebut mengeluh pusing dan sakit kepala. Pihak puskesmas tak mampu menangani, sehingga dirujuk ke rumah sakit dr Soetomo, Surabaya. Pihak rumah sakit menyatakan korban mengalami mati batang otak yang menyebabkan seluruh organ tubuhnya tidak berfungsi. Pada malam harinya, sang guru meninggal dunia.

Meski siswa yang menjadi pelaku tindak penganiayaan itu masuk kategori di bawah umur, tetapi dia tetap dikenakan pasal 351 Ayat 3 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Pelaku kekerasan terhadap guru bukan hanya siswa Sekolah Menengah Atas, tapi murid  Sekolah Dasar. Kenyataan ini sekaligus menunjukan perlunya pembelajaran mengenai pembentukan karakter padaa murid. Proses kegiatan belajar mengajar bukan hanya belajar mengenai prestasi akaemik tapi perlu adanya pembelajaran lebih dalam mengenai etika dan tata krama bagaimana murid bersikap dan menghormati gurunya.

Faktor psikologis
Secara garis besar yang menyebabkan murid menganiaya gurunya adalah masalah psikologis. Hal ini cenderung sifat emosional yang belum matang sehingga tidak dapat mengontrol emosi pada diri. Faktor psikologis ini dapat dibentuk oleh kebiasaan kekerasan yang terus menerus terjadi di sekitar lingkungannya. Merasa harga diri lebih tinggi juga dapat memicu diri untuk menganggap orang lain sepele dan tidak segan dengan orang lain.

Selain itu, mayoritas metode program pembelajaran di Indonesia selalu menggulkan di bagian akademis saja sehingga pembelajaran mengenai pengembangan karakter dalam hal etika dan tata krama kurang diperhatikan. Pembelajaran etika dan tata krama di sekolah cenderung bersifat teoritis.

Program pembelajaran yang seharusnya itu bersifat menyenangkan bukan malah membebankan dan membosankan sehingga siswa kehilangan gairah dan jenuh dalam proses kegiatan belajar mengajar.

Banyak guru ingin memosisikan dirinya sebagai guru yang asyik terhadap siswanya sehingga mereka bisa dicap sebagai guru “gaul”. Hal ini baik sehingga murid bisa lebih dekat dan tidak takut dalam menanyakan suatu hal sehingga pemikiran muridnya pun dapat bebas untuk bereksplorasi. Namun kedekatan tidak menutup kemungkinan akan berdampak banyak hal negatif yakni murid tidak lagi merasa segan dan tidak lagi memandang gurunya sebagai hal yang perlu ia patuhi.

Ketakutan guru
Guru takut pada hukum dan peraturan secara berlebihan, sehingga cenderung membiarkan saja ketika siswanya bertindak kurang benar. Bahkan kadang-kadang guru merasa bingung berbuat sesuatu ketika salah satu siswa berulangkali melanggar aturan atau etika.

Tidak hanya itu, guru juga lebih takut pada orang tua, terutama pada sekolah-sekolah yang berbiaya mahal, karena disana murid adalah nasabah, sebagaimana nasabah dalam Bank, yang harus dihormati dan dilayani.

Faktor Keluarga

Murid yang sudah terbiasa memberontak dan melakukan perlawanan kepada orang tuanya tentu di sekolah dia akan bersikap demikian. Selain itu ada juga kasus yang kerap terjadi para orang tua bersikeras membela anaknya jika terjadi problem di sekolah, meskipun itu jelas salah anaknya namun orang tua tetap bersikeras menyalahkan pihak sekolah. Keadaan ini membuat anak menjadi-jadi dan semakin berani melawan gurunya.

Kasus-kasus penganiayaan fisik maupun psikis kepada guru yang terjadi di sejumlah daerah, harus menjadi perhatian. Para pihak yang berwenang dalam mengelola guru perlu segera menerjemahkan pasal-pasal dan peraturan yang lebih konkret tentang mekanisme perlindungan bagi seluruh guru di Indonesia kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Guru adalah profesi yang mulia dan penuh denan pengabdian. Masyarakat tahu julukkan guru sebagai “Pahlawan Tanpa Tanda Jasa”. Begitu besar arti seorang guru. Negara ini butuh generasi generasi emas dan berpikir dan berakhlak, untuk memerlukan generasi emas kita butuh guru untuk membimbingnya.

Jika saat ini,banyak guru yang terluka, bayangkan bagaimana lima kedepan bahkan puluhan tahun kedepan. Sudah tugas kita dan pihak yang berwenang bertindak untuk melindungi dan peduli terhadap guru Indonesia agar terjamin keselamatan sehingga tetap menjalan profesi yang mulianya itu.

Kita berharap tidak ada lagi kasus kasus yang terjadi kedepannya seperti kasus yang terjadi daerah Sampang. Cukup kasus Sampang yang menjadi kasus terakhir dalam kekerasan terhadap guru. Guruku Pahlawanku.

Elsa Yulia Putri Ali, mahasiswa Jurusan Public Relation Stikom London School of Public Relation Jakarta