Memastikan Kedaulatan Pangan dan Kelestarian Lingkungan di IKN

0
178

Tahun 2019, Presiden Joko Widodo mengumumkan pemindahan ibu kota Indonesia diĀ  Jakarta ke Kalimantan Timur. Pemindahan ibukota ini sesuai dengan Undang-undang nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Saat ini, pemerintah sudah mulai melaksanakan pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN Nusantara).

Untuk pemindahan ibu kota, pemerintah pasti memerlukan bidang tanah yang beralih fungsi dari awalnya hutan, perkebunan atau lahan pertanian produktif. Bidang tanah yang diperlukan cukup luas untuk pembangunan perkantoran dan fasilitas sosial lainya. Tidak menutup kemungkinan juga perkembangan bidang tanah untuk perumahan, tempat rekreasi wisata dan berbagai bentuk keperluan yang menunjang kehidupan masyarakat di wilayah ibu kota. Tentunya juga akan dibangun pabrik-pabrik industri kecil atau besar di sekitaran ibu kota seperti halnya ibu kota Jakarta saat ini, seperti dikutip dari Bappenas 2021.

Di sisi lain, perpindahan ibu kota negara tentu juga berdampak terhadap ketersediaan pangan. Menurut data Global Hunger Index pada tahun 2018, Indonesia memiliki nilai indeks kelaparan 21,9 dan berada pada peringkat 73 dari 119 negara. Nilai indeks tersebut memberikan makna bahwa tingkat kelaparan di Indonesia merupakan ancaman yang serius.

Permasalahan kedaulatan pangan merupakan gambaran akan rendahnya kapasitas produksi pangan secara umum. Kapasitas produksi pangan sangat ditentukan oleh luas lahan pertanian produktif untuk menghasilkan persediaan pangan yang cukup.

Lahan pertanian Ibu Kota Negara baru, tepatnya di Samboja dan Sepaku, semakin menipis diakibatkan konversi lahan untuk pertambangan, hutan tanaman industri, perkebunan kelapa sawit dan kegiatan lainnya. Berdasar data BPS Kutai Kertanegara, luas panen padi ladang di Samboja mencapai 624 ha pada tahun 2019 sedangkan pada tahun 2021 terjadi penurunan yakni di kisaran 430 ha. Sementara, berdasar data BPS Penajam Paser Utara, luas panen padi ladang di Sepaku mencapai 1.618 ha pada tahun 2019 sedangkan pada tahun 2021 terjadi pernurunan yakni kisaran 57 ha.

Tingginya angka konversi lahan pertanian di Samboja maupun Sepaku dapat menyebabkan menurunnya kapasitas untuk memproduksi komoditas pangan. Di sisi lain, masih banyak lahan hutan yang belum dimanfaatkan dengan baik dan optimal untuk menghasilkan pangan yang cukup dan berkualitas.

Agroslivocape sebagai Kunci Keberlanjutan

Untuk memberikan alternatif solusi, penulis mengusulkan pengembangan inovasi Agrosilvocape (Agroforestry Silvolandscape) sebagai konsep pengelolaan agroforestri di Ibu Kota Negara (IKN) yang dapat mengatur kegiatan usaha agroforestri mulai pengaturan modal usaha, kegiatan persemaian, pemeliharaan tanaman, sampai kegiatan pemanenan dapat dilakukan secara sistematik.

Agrosilvocape menerapkan sistem pengelolaan lahan dengan pola agroforestri terintegrasi berbagai kombinasi kegiatan meliputi pertanian, perhutanan dan kesehatan, termasuk perikanan, peternakan, perkebunan, konservasi lingkungan dan pengembangan potensi agroekoeduwisata pada satu hamparan lahan produktif. Agrosilvocape terdiri dari Agrosilvofishery (perikanan), Agrosilvofarmaka (kesehatan) dan Agrosilvopastura (peternakan).


Gambar 1. Areal Penerapan Agrosilvocape di Ibu Kota Nusantara

Ada tiga pola agroforestri yang akan diterapkan pada konsep Agrosilvocape ini, antara lain mencakup pertama 2D Agroforestry. Yaitu sebuah konsep pemanfaatan lahan integratif yang menggunakan satu lapisan tajuk tanaman secara horizontal pada suatu bentang lahan dengan dimensi panjang dan lebar. Penerapan konsep 2D Agroforestry ini dapat dilakukan melalui dua skema yaitu agrosilvopasture dan agrosilvofishery.

Agrosilvopasture adalah pemanfaatan lahan dengan kombinasi penggunaan lahan pertanian, kehutanan, dan peternakan secara terpadu. Konsep agrosilvopasture dapat memadukan jenis tanaman sengon buto, kaliandra, padi, ubi kayu, atau sagu. Tanaman lamtoro ditanam sebagai bahan pakan ternak di sepanjang lorong tanam (alley cropping) antara tanaman sengon buto dan tanaman pangan.

Sedangkan konsep agrosilvofishery adalah sistem pemanfaatan lahan integratif yang cocok diterapkan pada lahan hutan telantar di dekat pantai atau menjorok ke laut. Pengembangan agrosilvofishery dapat dilakukan dengan membuat penggunaan lahan hutan dan tambak udang dengan perbandingan 65% : 35%. Tujuannya untuk meningkatkan produksi per satuan luas dan hasil tangkapan udang.

Hutan bakau berfungsi untuk memberikan bahan makanan bagi udang, menciptakan iklim mikro bagi pertumbuhan dan perkembangan udang, serta sebagai tempat udang untuk mengasuh anaknya. Mengutip artikel “Pelestarian hutan mangrove melalui pendekatan mina hutan” oleh Wibowo dan Handayani yang terbit di Jurnal Teknik Lingkungan 2006, metode yang digunakan adalah empang parit inti.


Gambar 2. Desain Konsep -konsep Agroforestry dalam Inovasi Agrosilvocape

Kedua, melalui 3D Agroforestry, yakni sistem pemanfaatan lahan terpadu yang menggunakan tiga lapisan tajuk secara vertikal dalam satu unit pengelolaan lahan (dimensi panjang, lebar, dan tinggi). Konsep ini memadukan komposisi penanaman dari 2D Agroforestry dengan pemanfaatan bagian tanaman kehutanan atau pohon dengan intensif.

Bagian batang pohon, dapat dijadikan tempat tumbuh bagi tanaman merambat seperti lada secara bersamaan. Penggunaan 3D Agroforestry ini, dapat mendukung kegiatan intensifikasi lahan pertanian yang ada dan meningkatkan produktivitas dari satu unit lahan dibanding perluasan lahan pertanian secara umum.

Terakhir dengan 4D Agroforestry atau pemanfaatan lahan terpadu menggunakan tiga lapisan tajuk tanaman (3D Agroforestry) secara vertikal dalam satu unit pengelolaan lahan, tetapi jenis tanaman kehutanan yang digunakan memiliki masa tumbuh dan panen yang cukup lama. Dengan demikian dapat memberikan hasil produksi dalam jangka panjang (dimensi panjang, lebar, tinggi, dan waktu).

Penggunaan 4D Agroforestry memberi unsur keberlanjutan dalam komposisi pemilihan tanaman yang digunakan, mengingat hasil pemeliharaan pohon dapat digunakan dalam jangka waktu yang cukup lama. 4D Agroforestry dapat diterapkan dengan menggunakan desain 3D Agroforestry, tetapi tanaman kehutanan yang digunakan merupakan jenis jati (Tectona grandis).

Pola 2D, 3D, dan 4D Agroforestry di atas, mempunyai kontribusi yang sangat penting terhadap pemenuhan kebutuhan pangan dan pendapatan masyarakat. Jika lahan terlantar dan kawasan yang terdegradasi sebesar 300 ribu ha di IKN Kalimantan Timur dimanfaatkan untuk agroforestri, dapat diperkirakan terjadi peningkatan produksi pangan sebesar 3 juta ton per tahun dibandingkan dengan sistem pertanian tradisional tanpa agroforestri.

Peningkatan produksi pangan ini secara teoretis dapat memenuhi kebutuhan pangan lebih dari 9 juta masyarakat dan menyediakan tambahan pendapatan bagi penduduk lokal melalui penjualan kayu dan hasil non-kayu berupa madu, obat-obatan dan lain sebagainya yang dihasilkan dari inovasi ini. Hal tersebut sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh Reij et al. (2009) yang mengemukakan bahwa di Negara Niger, praktik pola agroforestri pada lahan seluas 50 ribu ha pada tahun 2009 dapat meningkatkan produksi pangan (gandum) berkisar 500 ribu ton per tahun, serta dapat memenuhi kebutuhan gandum untuk 2,5 juta masyarakat dan menghasilkan tambahan pendapatan dari produksi kayu.

Selain itu, Agrosilvocape dapat menurunkan aliran permukaan yang mengakibatkan erosi pada beberapa kawasan yang terdegradasi di Kalimantan Timur termasuk DAS Hitam Samboja dan Sepaku. Konversi lahan tidak produktif dan terdegradasi menjadi sistem agroforestri, akan mengurangi limpasan permukaan yang mengakibatkan erosi sebesar 43-64%. Sedangkan konversi menjadi hutan akan mengurangi limpasan permukaan sebesar 78-90%. Ketika lahan tidak produktif dikonversi ke sistem agroforestri atau hutan, maka terjadi peningkatan aliran cepat tanah sekitar 1-7% dari total curah hujan, sebagaimana diungkapkan Ngaji dalam Pengaruh Perubahan Tutupan Lahan Terhadap Kondisi Hidrologis Kawasan Daerah Aliran Sungai Talau yang terbit di Jurnal Politani 2009.

Agrosilvocape dan Masa Depan Pangan Indonesia

 

Gambar 3. Skema Pelaksanaan dan Kemitraan Agrosilvocape

Agrosilvocape adalah program untuk memopulerkan agroforestri di Indonesia, berbasis model pengelolaan lahan sebagai solusi masa depan pemanfaatan lahan integratif, dalam rangka pemenuhan target kedaulatan pangan dan kelestarian lingkungan. Agrosilvocape terdiri dari Agrosilvofishery (perikanan), Agrosilvoeduwisata (Pariwisata), Agrosilvofarmaka (kesehatan) dan Agrosilvopastura (peternakan).

Tujuan utama dari Agrosilvocape adalah meningkatkan peluang usaha kerja, pemberdayaan masyarakat, multi hasil, profit pendapatan, sarana pendidikan dan rekreasi hiburan alam, (aspek ekologi) keseimbangan fungsi lingkungan dan produktivitas ekonomi. Selain itu juga pengembangan potensi energi terbarukan ramah lingkungan, serta (aspek kesehatan) kemandirian pangan secara swasembada dan pemenuhan bahan baku obatan industri farmasi guna mendukung peningkatan kualitas asupan gizi dan pencegahan malnutrisi.

Pengembangan Agrosilvocape memerlukan kerja sama dari berbagai pihak seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, swasta, pemerintah daerah, dan masyarakat. Hal itu bertujuan untuk memfasilitasi pengembangan basis data yang mutakhir dalam usaha agroforestri, serta pendampingan secara langsung kepada kelompok tani di lapangan dalam proses implementasi.

Konsep Agrosilvocape ini juga dapat dijadikan sebagai benchmark dalam peningkatan partisipasi masyarakat terhadap kegiatan usaha agroforestri. Konsep Agrosilvocape dapat diajukan sebagai bagian dari rumusan pembangunan kehutanan, terutama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional/Daerah (RPJMN/RPJMD).

Selain itu, perlu adanya perlibatan masyarakat secara aktif terhadap pembahasan konsep Agrosilvocape dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) baik tingkat desa, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, maupun nasional.

Penulis :


Ibrahim, mahasiswa S-1 kehutanan dengan minat di bidang teknologi hasil hutan yang sangat termotivasi untuk melakukan kegiatan produktivitas sosial dan penelitian ilmiah. Selama berkuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman, Ibrahim merupakan penerima Penghargaan Mahasiswa Berprestasi Utama Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman periode 2021 dan Harapan 1 Mahasiswa Berprestasi Utama Universitas Mulawarman periode 2022 ,serta tercatat sebagai mahasiswa yang aktif dalam berbagai bidang antara lain prestasi, organisasi, pengabdian kepada masyarakat dan pendidikan terbaik di Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman sejak tahun 2020 hingga saat ini.