Perbandingan Manajemen Pendidikan di Indonesia dan Negara Lain

1
5370

Hampir setahun pandemi Covid-19 yang terjadi secara global ternyata mengubah sebagian besar hidup dari masyarakat baik di ekonomi, sosial, dan politik. Pandemi juga semakin menyadarkan bahwa 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (sustainable development goals) 2030 adalah tujuan yang harus tercapai. Setiap tujuan di dalamnya saling berkaitan.

Namun, terdapat satu tujuan yang dirasa dapat menjadi pondasi bagi tujuan yang lain yakni tujuan nomor empat yaitu pendidikan bermutu. Tujuan tersebut ingin memastikan seluruh masyarakat secara terbuka mendapatkan pendidikan berkualitas yang setara, juga mendukung kesempatan belajar seumur hidup bagi semua orang. Selanjutnya, pendidikan dapat menjadi eskalator kelas ekonomi dari segi pekerjaan. Untuk itulah, pengelolaan pendidikan yang termasuk ke dalam sektor publik menjadi penting untuk disadari bersama.

Lalu bagaimana dengan kondisi di Indonesia? Salah satu hal yang masih menjadi keprihatinan adalah terjadinya kesenjangan pendidikan di setiap tingkatannya. Secara statistik memang terjadi penurunan jumlah peserta didik setiap jenjangnya dari sekolah dasar dengan jumlah siswa sekolah dasar (SD) 25.238.229 siswa, sekolah menengah pertama (SMP) 9.981.216 siswa, sekolah menengah atas (SMA) 9.854.333 siswa, dan perguruan tinggi 6.951.124 mahasiswa (BPS dan Kemdikbud, 2018).

Siswa kelas V mengikuti penilaian akhir semester tahun pelajaran 2020/2021 di Madrasah Ibtidayah Assu’ada, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Selasa (01/12/2020). Ujian tatap muka dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. Pembelajaran tatap muka ini atas seijin orang tua siswa. Foto : Kompas/Hendra A Setyawan

Tidak hanya itu, apabila berbicara mengenai literasi, Indonesia menduduki peringkat 60 dari 61 terkait dengan minat baca, persis di bawah Thailand (Central Connecticut State University, 2016). Sementara di sisi lain dari skor PISA,  Indonesia berada di peringkat 72 dari 77 negara untuk kemampuan membaca, peringkat 70 dari 78 negara untuk nilai matematika, dan 70 dari 78 negara untuk nilai sains (OECD, 2018).

Sedangkan, Finlandia telah disebut sebagai salah satu negara dengan kualitas pendidikan terbaik, terbukti dari skor PISA yang diperoleh berada pada jajaran peringkat teratas. Oleh karena itu penulis tertarik untuk membahas lebih dalam mengenai pengelolaan dan sistem pendidikan di Indonesia dengan melakukan perbandingan dengan negara lain yaitu Finlandia dan Thailand.

Dalam jenjang waktu pendidikan, Indonesia dan Thailand menerapkan durasi wajib belajar 12 tahun hingga bangku sekolah menengah atas. Sementara untuk jenjang sarjana, waktu pendidikan yang perlu ditempuh adalah empat tahun. Dari sisi proses seleksi masuk ke perguruan tinggi, calon mahasiswa di Thailand perlu mendaftarkan diri melalui tes masuk berstandar nasional yang dikelola oleh Departemen Universitas Kementerian Pendidikan. Hal ini juga mirip dengan proses yang terjadi di Indonesia.

Sedangkan, Finlandia dan Indonesia juga memiliki beberapa kesamaan, di antaranya penyediaan fasilitas pendidikan yang hampir 98 persen biaya pendidikan di semua jenjang pendidikan ditanggung oleh pemerintah. Serta penyusunan sistem pendidikan di kedua negara didukung oleh perencanaan anggaran yang telah dirancang sebelumnya.

Walaupun ketiga negara telah memiliki beberapa persamaan dalam pengelolaan sektor publiknya, tetap saja tidak dapat disamakan. Finlandia dan Thailand memiliki prinsip-prinsip pendidikan yang diterapkan langsung ke dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar. Thailand menjadikan 12 Nilai Thai sebagai prinsip yang digunakan dalam sistem pendidikannya. Finlandia memiliki konsep kesetaraan, kolaborasi, dan tanggung jawab.

Walaupun ketiga negara telah memiliki beberapa persamaan dalam pengelolaan sektor publiknya, tetap saja tidak dapat disamakan. Finlandia dan Thailand memiliki prinsip-prinsip pendidikan yang diterapkan langsung ke dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.

Berdasarkan prinsip tersebut, Finlandia dapat dikatakan sebagai negara dengan sistem pendidikan yang paling berbeda dengan Indonesia dan Thailand. Finlandia menetapkan regulasi bahwa seluruh peserta didik tidak akan mengalami tinggal kelas. Sehingga durasi kegiatan belajar mengajar yang tersisa pada setiap harinya akan dialokasikan untuk membantu peserta didik yang mengalami kesulitan.

Tidak hanya itu, Finlandia tidak melakukan tes nasional untuk memasuki perguruan tinggi, sehingga peserta didik diberikan kebebasan untuk memilih melanjutkan studi atau kejuruan. Apabila peserta didik ingin memasuki perguruan tinggi hanya perlu melakukan matriculation exam. Jika dilihat dari sisi pendanaan, ketiga negara memang berupaya penuh untuk dapat memfasilitasi warga negaranya dengan pendidikan yang minim biaya atau bahkan tanpa biaya.

Anak-anak bermain di depan kelas SDN Sindangsari 03 yang atapnya ambruk di Kampung Pulongandang Duri, Desa Sindangsari, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (10/7/2020). Selain mengganggu kenyamanan belajar, kondisi ini juga mengancam keselamatan siswa saat belajar di sekolah. Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Bekasi, ada 9.686 ruang kelas yang rusak di daerah itu untuk tingkat SD dan SMP pada 2019. Ruang kelas yang layak pakai untuk tingkat SMP dan SD hanya 3.198. Foto : Kompas/Agus Susanto

Melihat beberapa fakta di atas, Indonesia perlu belajar untuk meningkatkan lulusan bermutu tinggi di perguruan tinggi dengan mengelola sumber daya utama pendidikan yaitu para dosen. Dengan kualifikasi dari program pendidikan lanjutan doktoral dan pascadoktoral, diharapkan para dosen dapat meningkatkan metode pengajaran yang tepat bagi mahasiswa di era digital seperti fokus pada student center.

Kemudian perlu adanya sentralisasi kurikulum jenjang perguruan tinggi di tingkat pusat, sementara desentralisasi kurikulum jenjang menengah di tingkat provinsi dan kurikulum jenjang dasar di tingkat kota atau kabupaten. Namun, menelisik sedikit dari sistem yang dibangun oleh Finlandia, Indonesia mesti menerapkan rancangan kurikulum secara jangka waktu menengah dan panjang agar terlihat keluarannya. Sedangkan, yang dapat dipelajari dari pengelolaan sektor publik pendidikan di Thailand adalah sistem penganggaran dan manajemen pengelolaan universitas yang sudah terintegrasi.

Tentu saja, hal ini dapat terwujud apabila adanya dukungan dari berbagai pihak, seperti lembaga swadaya masyarakat dan masyarakat. Besar harapan Indonesia dapat belajar dari Finlandia dan Thailand baik dari segi sistem pendidikan itu sendiri hingga pengolahannya. Dengan demikian, generasi 100 tahun Indonesia merdeka dapat membawa perubahan yang nyata bagi bangsa dan negara.

Penulis

Alhamdi Zuhri/Benediktus Tandya Pinasthika/Haren Penggala Nabilhajid

Mahasiswa Akuntansi Bisnis, Sekolah Tinggi Manajemen PPM Jakarta 

Referensi

Arifah, U. (2018). Kebijakan Publik dalam Anggaran Pendidikan. Cakrawala : Jurnal Manajemen Pendidikan Islam dan Studi Sosial, 2(1), 21, pp.17-37. 

Goodill, C. (2017). An Analysis of the Educational System in Finland and the United States: A Case Study.

Kasih, A. (2020, 5 April). Nilai PISA Siswa Indonesia Rendah, Nadiem Siapkan 5 Strategi Ini. 

Linda Darling & Hammond. (2009). Steady Work: How Finland Is Building a Strong Teaching and Learning System. V.U.E. Summer. Columbia: Teachers College Press.

OECD. (2015). Country Note Results of PISA 2015: Indonesia.

Payear Sangiumvibool & Supasith Chonglerttham (2016): Performance based budgeting for continuing and lifelong education services: the Thai higher education perspective, Journal of Higher Education Policy and Management, DOI: 10.1080/1360080X.2016.1211977 

Putri, A., & Jusuf, W. (2019, 12 Desember). Alasan Mengapa Kualitas PISA Siswa Indonesia Buruk. 

Prompilai Buasuwan. (2018). “Rethinking Thai Higher Education for Thailand 4.0”, Asian Education and Development Studies, https://doi.org/10.1108/AEDS-07-2017-0072

Wardani, W.K., Astuti, P., & Harsasto, P. (2015, 1 April). Implementasi Program Wajib Belajar 12 Tahun di Provinsi DKI Jakarta (Studi Kota Administrasi Jakarta Timur). Journal of Politic and Government Studies, 4(2), pp. 371-388.