Edukasi Virus Corona di LPKA, Mampukah?

0
255

Pandemi covid-19 yang muncul di Indonesia, membuat pemerintah dan masyarakat semakin waspada terhadap kemungkinan penyebarannya. Virus korona adalah kumpulan virus yang menyerang sistem pernapasan, virus ini dapat menyebabkan infeksi pernapasan ringan sampai infeksi pernapasan berat seperti infeksi paru-paru (pneuomonia). Penyebaran virus tersebut sangat cepat dan bisa menyerang siapa saja, dari bayi sampai lansia. Maka dari itu, sangat penting untuk mengetahui tentang virus korona termasuk cara proteksi diri dari kemungkinan terpaparnya virus ini.

Bagi orang dewasa, akan sangat mudah memahami seputar virus korona di media massa dan media daring atau online. Namun, untuk anak-anak tentunya akan lebih sulit karena kemampuan pemahaman anak-anak lebih rendah. Hal ini, bisa diatasi dengan diskusi terbuka oleh orang tua, dan dibantu penjagaan oleh kedua orang tua selama di rumah.

Berbeda dengan anak lainnya yang tinggal dengan orang tua, anak-anak yang berada di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) harus menjalani masa hukuman jauh dari keluarga. Selain tidak tinggal bersama orang tua, mereka pun tidak dapat mengakses secara bebas media massa dan media daring. Karena itulah, anak didik membutuhkan edukasi ekstra tentang virus korona agar mereka bisa membetengi diri dari virus tersebut.

Dalam konteks ini, petugas LPKA dapat mengambil peran sebagai orang tua anak didik selama menjalani masa hukuman. Dengan begitu, petugas LPKA dapat menaruh perhatian penuh kepada anak didik. Jika memungkinkan, bisa melakukan pembagian petugas LPKA sebagai penanggung jawab beberapa anak didik. Namun, sebelumnya petugas LPKA harus sudah dibekali dengan bahan edukasi dan cara mengedukasi anak didik terlebih dahulu.

Berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan Kemenkumham  (14/4/2020), jumlah narapidana dan tahanan (termasuk anak-anak) di Indonesia mencapai 260.281 orang. Padahal kapasitas penjara hanya 131.931 orang, atau berarti terjadi kelebihan kapasitas mencapai 97persen. Untuk rentang usia, berdasarkan hasil wawancara penulis dengan pihak LPKA Kelas II A Jakarta, anak didik LPKA berada di usia remaja 13-17 tahun.

Kembali berbicara tentang virus korona, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengedukasi anak didik di LPKA tentang virus ini. Cara pertama, mengubah fakta-fakta tentang virus korona menjadi sebuah jalan cerita.

Hal itu bisa dilakukan dengan menjadikan virus korona sebagai karakter jahat dalam cerita. Dengan menggunakan metode ini, anak-anak akan lebih mudah mengingat fakta-fakta dari virus tersebut.

Cara kedua, dengan memberikan contoh dan simulasi cara proteksi diri lewat video animasi atau lagu. Hal ini bisa dilakukan dengan memberikan langkah-langkah cuci tangan lewat video animasi dan lagu setelah itu petugas LPKA langsung mengajak anak didik untuk mempraktekannya Selain cara cuci tangan, bisa dengan memaparkan hal-hal apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama masa pencegahan penyebaran virus korona lewat lagu atau gambar.

Mengajak anak didik untuk bersih-bersih bersama merupakan cara ketiga untuk mengedukasi anak didik. Petugas LPKA bisa menjadwalkan setiap berapa hari sekali mengajak membersihkan kamar yang digunakan selama di LPKA dan juga lingkungan bermainnya seperti lapangan.

Apabila memungkinkan penjagaannya, bisa juga mengajak sama-sama membersihkan bagian lainnya, seperti hall atau ruang belajar di LPKA. Selain itu, petugas harus menyediakan masker, hand sanitizer, dan sabun yang layak di masing-masing kamar.

Dengan cara-cara tersebut, diharapkan anak didik menjadi lebih sadar terhadap bahayanya penyebaran virus korona sehingga mereka bisa melakukan proteksi diri dari serangan virus itu. Bagaimanapun, anak didik di LPKA tetap memiliki hak akses informasi yang sama dengan anak-anak di luar sana. Bukan begitu?

 

Catherine Elsa, mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Bina Nusantara Jakarta