Sosialisasi Anti Narkotika Dari Polres Purworejo Untuk Warga

0
120

Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Indonesia telah mencapai kondisi yang memprihatinkan. Bahkan, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mengatakan bahwa ia tidak memberikan pengampunan kepada para terpidana mati kasus narkotika.

Oleh karena itu, sebagai wujud kongrit upaya non penal-law dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) yang tergabung dalam Tim Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN PPM) UGM Sub Unit Desa Nampurejo dan Desa Kentengrejo Kabupaten Purworejo mengadakan sosialisasi Anti-NAPZA.

Acara tersebut dihadiri Inspektur Satu Edi Winarwan, Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satuan Reserse Narkoba Polres Purworejo yang menjadi pembicara. Sosialisasi tersebut diikuti oleh puluhan pemuda-pemudi Desa Nampurejo dan Desa Kentengrejo yang dilaksanakan di Balai Desa Nampurejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah pada hari Minggu (28/7/2019) lalu.

Materi yang disampaikan pada acara tersebut seputar penyebab seseorang mengonsumsi narkoba, jenis-jenis narkoba, hingga bahaya mengonsumsi narkoba. Iptu Edi Winarwan menjelaskan keikutsertaan pemuda sangat dibutuhkan untuk membentuk jatidiri bangsa.

Ia juga menyampaikan untuk menghindari keterlibatan dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dapat dilakukan dengan selalu melakukan kegiatan positif di sekolah seperti aktif dalam kegiatan ekstrakulikuler.

Faisal Cahyadi