Refleksi Hari Peduli Sampah Nasional di Labuan Bajo, NTT

0
359

Pada Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2020 pada 21 Februari lalu, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya melakukan aksi pungut sampah baik di darat maupun laut bersama masyarakat Labuan Bajo, Flores, Nusa Tenggara Timur.

Tak hanya itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya melakukan pendampingan kebijakan strategi daerah , edukasi pengolahan sampah melaui tempat pengolahan sampah terpadu, dan pusat daur ulang pengolahan sampah. Dengan menghadirkan  motor sampah delapan unit, 60 unit tempat sampah tematik serta 40.0000 bibit tanaman.

Akhir Januari lalu Presiden Joko Widodo mengunjungi Labuan Bajo. Pada kesempatan tersebut, Presiden menetapkan Labuan Bajo sebagai destinasi wisata super premium. Dengan kata lain, Labuan Bajo memiliki deferensiasi yang berbeda dari tempat wisata lainnya.

Di tengah kunjungan kerja, diadakan rapat. Dalam rapat koordinasi itu, Presiden Joko Widodo juga menyoroti soal sampah yang ada. Sampah yang ada di laut maupun darat merusak kecantikan Labuan Bajo sebagai ikon pariwisata premium. Di sini, mental masyarakat dan wisatawan yang membuang sampah sembarangan perlu diperhatikan secara serius. Oleh karena itu, Presiden menginstrusikan akan mengirim kapal untuk membersihkan sampah di laut yang merusakan kemolekan Labuan Bajo.

Presiden Jokowi sudah menginstruksikan Kementerian Lingkungan Hidup dan kementerian terkait lainnya agar lingkungan Labuan Bajo dilestarikan dengan menanam pohon-pohon. Selain itu tempat tersebut juga langka dengan air baku. Lewat instruksi Presiden Jokowi, Kementerian Pekerjaan Umum menambahkan persediaan air sebesar 100 mililiter per detik air ke wilayah itu.

Sampah plastik

Presiden sudah mengunjungi Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur dan menjadikan tempat itu sebagai destinasi pariwisata dengan premium seperti danau Toba, kawasan Mandalika di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Borobudur di Jawa Tengah dan Manado di Sulawesi Utara. Berkaitan dengan kondisi itu, pemerintah menggenjot proyek infrastruktur untuk menopang pariwisata. Tetapi, di tengah kemewahan tersebut, Labuan Bajo  perlu menata ulang soal sampah terutama plastik agar tidak membuang ke laut.

Persoalan sampah plastik menjadi konsentrasi semua pihak terutama masyarakat pariwisata dan perkotaan. Beberapa hari lalu, warga di kampung halaman saya itu menyoroti masalah sampah plastik yang menyelimuti pantai-pantai di daerah pariwisata tersebut.

Bahkan, ada wisata luar negeri mengeluhkan lalu memungut sampah di Labuan Bajo. Ini sungguh memalukan citra masyarakat daerah dan Indonesia umumnya. Bagaimana tingkat kepekaan kita terhadap kebersihan lingkungan hidup sendiri tidak diperhatikan dan membuat wistawan malah memungut sampah.

Sungguh miris, daerah destinasi dengan ikon Komodo yang mendunia tersebut masih dijejali masalah sampah plastik. Di Labuan Bajo dengan mudah kita temukan sampah plastik sepanjang pantai. Sampah tersebut hasil kemasan makanan, minuman dari rumah tangga, botol minuman dan kayu yang terdampar di bibir pantai.

Masalah sampah di daerah pariwisata harus menjadi perhatian bersama, bukan hanya pemerintah daerah, tetapi pelaku wisata dan masyarakat luas umumnya. Data Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Manggarai Barat menyebutkan, luas tempat pembuangan sampah (TPA) di Labuan Bajo 25 kali 90 meter, padahal produksi sampah per hari mencapai 112,8 ton sampah. Artinya, pemerintah daerah perlu memperluas TPA sesuai dengan tingkat produksi sampah yang dihasilkan setiap hari.

Masalah polusi sampah plastik di Labuan Bajo, terutama laut perlu menjadi perhatian banyak pihak. Hal ini karena masing-masing dari kita mengonsumi berbagai kosmetik, deterjen rumah tangga, air dan makanan kemasan.

Bahkan, yang paling buruk lagi, menemukan jalan ke laut tanpa memikirkan efek dari tindakan tersebut. Bahaya polusi lingkungan membuang limbah plastik di laut telah membuat kemolekan dan keindahan Labuan Bajo akan memudar.

Pertobatan ekologis

Di tengah krisisi ekologi tersebut, kita sebagai manusia harus menyadari tindakan dan pikiran kita yang merusak lingkungan. Proses penyadaran akan sesama makhluk ciptaan Yang Maha Kuasa dituntut untuk pertobatan ekologis.

Pertobatan ekologis diwujudkan dalan tindakan antroposentris menjadi yang lebih ekologis. Tindakan dan pola pikir antroposentris berarti manusia menganggap dirinya sebagai yang paling penting dalam seluruh tatanan ekosistem. Dengan kata lain, memposisikan lingkungan sebagai mahluk ciptaan Tuhan yang harus kita jaga dan lestarikan.

Pandangan antroposentris perlu dihilangkan dalam menjaga jagad raya ini. Bahwasanya, kita harus memosisikan bumi sebagai saudara dan tempat kita berlindung. Bukan sewenang- wenang mengeksploitasi alam secara masif untuk memuaskan hasrat manusiawi kita.
Kesadaran manusia akan sikap konsumtif menjadi cikal bakal disharmonisasi manusia dan alam terganggu. Manusia yang lebih mementingkan kebahagiaan dan kenikmatan sesaat tanpa memperhatikan secara utuh konsekuensi perusakan alam.

Persoalan lingkungan merupkan persoalan pelik di Indonesia. Persoalan sampah, perusakan lingkungan yang secara masif terus mendera dalam kehidupan kita. Perusakan lingkungan yang dilakukan warga, kelompok maupun perusahan menjadikan lingkungan menjadi objek yang dihancurkan.

Seyogyanya, ekologi bentuk manifestasi tanggung jawab manusia terhadap makhluk Ciptaan Yang Maha Kuasa. Kesadaran manusia akan tanggung jawab terhadap lingkungan merupakan produk konstruktif-transformatif bagi lingkungan. Dengan kata lain, kesadaran dalam diri kita, keluarga, kelompok masyarakat maupun pemerintah memiliki tanggung jawab melestarikan lingkungan.

Dengan kata lain, relasi alam ciptaan dengan manusia harus diletakkan berdasarkan utilitarianistik. Artinya, relasi yang harmonis manusia dengan alam harus menjadi perioritas. Sehingga, kesempurnaan relasi tersebut akan membawa harapan yang baik akan keberlangsungan hidup manusia dan kelestarian alam wisata Labuan Bajo.

Damianus Febrianto Edo, mahasiswa Jurnalistik Fakultas Ilmu Komunikasi Intitut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Jakarta