Mahasiswa KKN-PPM UGM Menganalisa Tanah Pertanian di Natuna

0
137

Rencana Pemerintah Kabupaten Natuna untuk membangun kawasan pariwisata dan agropolitan di sejumlah desa yang tersebar di Kabupaten Natuna terus berlanjut. Salah satu desa yang menjadi target pengembangan kawasan agropolitan yaitu Desa Air Lengit. Menurut Undang-undang No. 26 Tahun 2007 kawasan agropolitan adalah kawasan yang terdiri atas satu atau lebih pusat kegiatan pada wilayah perdesaan sebagai sistem produksi pertanian dan pengelolaan sumber daya alam tertentu yang ditunjukkan oleh adanya keterkaitan fungsional dan hirarki keruangan satuan sistem permukiman dan sistem agrobisnis.

Untuk mendukung rencana pemerintah Kabupaten Natuna tersebut, Tim KKN-PPM UGM yang berada di Kecamatan Bunguran Tengah melakukan program analisis kesuburan tanah dan kesesuaian lahan komoditas unggulan. Program ini bertujuan untuk menentukan kesuburan tanah dari Desa Air Lengit untuk lebih dapat meningkatkan kemampuan petani mengolah lahan dan memberikan rekomendasi pada petani.

Program ini secara fundamental menjadi landasan untuk dapat menentukan pengelolaan lahan yang baik bagi agropolitan. Jadi, program mahasiswa KKN-PPM UGM ini ditujukan sebagai langkah awal membangun Desa Air Lengit menuju Desa Agropolitan berkelanjutan.

Tim KKN-PPM UGM lakukan analisis tanah dan kesesuaian lahan
Tim KKN-PPM UGM Desa Air Lengit, Unit Bunguran Tengah melakukan program analisis kesuburan tanah dan kesesuaian lahan komoditas unggulan kepada kelompok tani Desa Air Lengit. Foto: Muhammad Hamdan

Program ini diadakan pada bulan Juli 2023 di Tanah Kas Desa dengan mengundang kelompok tani, pemerintah desa dan Dinas Pertanian Kabupaten Natuna untuk menghadiri kegiatan ini. Hisyam Sya’bani selaku Penanggung Jawab Program Kerja dari Tim KKN-PPM UGM berdiskusi dengan kelompok tani mengenai pengalaman para petani dalam melakukan pekerjaan mereka di Desa Air Lengit. Mereka kemudian melakukan proses pengambilan sampel tanah pada Tanah Kas Desa untuk dilakukan proses analisis menggunakan PUTS (Perangkat Uji Tanah Sawah) yang disediakan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Natuna.

Para petani di Desa Air Lengit mengeluhkan tanah pertanian yang digunakan untuk bertani sering mengalami masalah yang membuat kualitas hasil pertanian menurun dan kurang bagus. Seperti masalah kemasaman tanah yang ditunjukkan dengan pH tanah yaitu sebesar 5.3, tingginya zat besi yang terkandung di dalam tanah Desa Air Lengit dan masalah pemasaran hasil pertanian yang dianggap kurang memiliki nilai jual untuk beberapa komoditas tanam petani.

Diskusi dengan Petani Desa Air Lengit
Diskusi dengan Petani Desa Air Lengit mengenai permasalahan tanah yang ada dan harapan para petani mengenai masa depan pertanian Desa Air Lengit | Sumber: Hamdan

“Kegiatan-kegiatan KKN UGM ini sangat bagus, banyak teknologi-teknologi baru yang ada di kampus yang bisa dibawakan ke masyarakat. Untuk kegiatannya diharapkan bisa berkelanjutan, jadi KKN selanjutnya untuk tahun ke tahun itu bisa dilanjutkan oleh adik-adik tingkatnya ke Desa Air Lengit ini,” ujar Sabki sebagai Penyuluh dari Dinas Pertanian Kabupaten Natuna.

 

Penulis: Muhammad Hamdan, mahasiswa Universitas Gadjah Mada