Saat ini informasi begitu cepat menyebar, belum lebih dari 24 jam informasi mengenai seseorang yang diduga melakukan asusila berkedok riset sudah tersebar luas di dunia maya dan bahkan menjadi trending topik di Twitter. Bermula dari cuitan seseorang yang membuat utasan tentang pengalamannya yang menjadi korban pelecehan, akhirnya mengundang korban lainnya yang turut memperkuat utas tersebut.
Informasi yang beredar di media sosial menyatakan, modus yang digunakan dalam kasus tersebut yaitu riset. Bisa jadi peristiwa itu terjadi atas mahasiswa yang memiliki rasa iba pada seseorang yang membutuhkan bantuan kita untuk melakukan risetnya. Selagi bisa membantu, mengapa tidak.
Namun jika akhirnya niat baik kita untuk menjadi seorang relawan riset malah berujung menjadi korban pelecehan, lantas buat apa kita membantunya ? Maka dari itu, agar kita tidak salah langkah dalam membantu seseorang dalam pengerjaan risetnya, berikut yang harus kita lakukan sebelum menjadi relawan riset.
Tanyakan tujuan riset.
Ketika ada seseorang entah itu orang yang dekat dengan kita atau bukan, meminta bantuan kita untuk menjadi seorang relawan risetnya, kita harus menanyakan terlebih dahulu mengenai tujuan dari riset tersebut. Meskipun sebenarnyanya (dalam penelitian psikologi) tujuan spesifik atau utama dari sebuah riset tidak perlu diberitahu kepada calon relawan riset untuk menghindari bias, namun setidaknya calon relawan partisipan harus mengetahui tujuan umum dari penelitian tersebut.
Pengetahuan itu perlu buat para relawan agar dapat memahami arah dan tujuan dari suatu riset. Apalagi orang yang meminta bantuan kita adalah orang yang tidak kita kenal. Tentu hal itu harus kita tanyakan lebih detil mengenai tujuannya agar riset tersebut tidak disalahartikan.
Cari tahu prosedurnya
Setelah kita menanyakan tujuan dari suatu riset itu untuk apa,, tentunya kita jangan sampai lupa untuk menanyakan informed consent kepada orang yang akan melakukan riset kepada kita informed consent itu sangat penting dalam sebuah penelitian.
Tujuannya apa? untuk mengetahui secara rinci mengenai prosedur dan tugas kita dalam menjalankan tugas sebagai relawan riset dan sebagai lembar persetujuan kita dengan sadar menyetujui untuk menjadi seorang relawan riset tanpa adanya paksaan dari siapapun dan siap menerima semua konsekuensi yang terjadi selama proses pelaksanaan riset itu.
Fungsi dari informed consent itu sebagai landasan hukum untuk menguatkan suatu perjanjian atau kesepakatan antara kita sebagai relawan dengan seseorang yang melakukan risetnya. Adanya informed consent untuk mengatur agar tidak ada pihak yang dirugikan dari riset tersebut.
Harus paham
Jika kita telah membaca dan memahami informed consent dari suatu riset, maka kita berhak menentukan kita mau atau tidak menjadi relawan dari riset tersebut. Seseorang yang melakukan riset tidak berhak memaksa seseorang untuk mengikuti risetnya dengan alasan apapun, karena itu bisa masuk katagori pemaksaan.
Namun jika setelah kita membaca informed consent suatu riset tetapi masih ada hal yang belum jelas mengenai prosedur, durasi riset atau apapun itu, maka kita berhak untuk menanyakannya sampai paham. Bagian tersebut penting, agar selama proses menjadi relawan riset tidak ada rasa tekanan dan penyesalan. Sebaliknya, apabila kita sudah menyetujui informed consent otomatis kita harus menaati segala proses riset tersebut hingga berakhir.
Jadi bagi kamu yang mempunyai niat baik untuk menjadi seorang relawan riset dan baru mengetahui tentang informasi di atas, yuk untuk kedepannya cermati terlebih dahulu mengenai prosedur riset yang akan kita ikuti. Jangan asal menerima tawaran karena alasan belas kasihan supaya kamu tidak menjadi korban dalam modus sebuah riset.
Deni Fazri, mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Indonesia.