Mengenal Alat Pelindung Kepala Bagi Bikers

56
302

Halo sobat Muda! Apa kabar? Untuk kalian yang masih #dirumahaja semoga tetap sehat ya. Dan untuk yang mencari rejeki di luar rumah, jika harus berkendara jangan lupa pakai masker dan helm untuk menjaga kesehatan dan keamanan kalian ya.

Oh ya, kalian sudah bisa bepergian menggunakan layanan ojek daring lagi lho. Mulai tanggal 8 Juni 2020, layanan ojek secara daring sudah mulai beroperasi membawa penumpang lagi. Namun ada beberapa protokol kesehatan baru yang diterapkan untuk menjaga kesehatan pengemudi dan penumpang.

Selain pengecekan suhu tubuh dan tetap menggunakan masker, para penumpang diwajibkan untuk membawa helm milik pribadi agar terhindar dari penyebaran virus Covid-19 yang bisa saja terbawa penumpang lainnya jika menggunakan helm yang sama.

Nah agar kesehatan dan keamanan tetap terjaga, jangan sembarangan memilih helm ya. Untuk helm dengan standar keamanan yang dianjurkan di Indonesia adalah helm yang ada logo SNI (standar nasional Indonesia). Selain aman untuk kepala, saat ada pengecekan kelengkapan berkendara helm SNI akan membantumu untuk lolos dari sanksi tilang dari polisi lalu lintas.

menggunakan helm dengan Standar Nasional Indonesia agar aman. Foto : Chrispinus Bimo P

Namun ada juga helm yang tidak menggunakan lisensi SNI tapi dengan tingkat keamanan yang lebih tinggi. Helm yang tidak memakai lisensi SNI biasanya merupakan merk luar negeri yang memiliki standar keamanan sendiri seperti DOT (Department Of Transportation) dari Amerika Serikat, lalu ada ECE R22-05 (Economic Commision for Europe), dan yang terakhir yaitu SNELL. Oh ya sertifikasi ini biasanya ada di belakang helm kalian.

Bentuk helm pun beragam, terbagi menjadi beberapa jenis dan tipe yaitu open face, half face, helm trail, modular, dan cakil. Jenis-jenis helm tersebut juga disesuaikan dengan kebutuhan pengendara. Misalnya, bagi mereka yang hanya perlu memakai helm untuk bepergian harian bisa menggunakan open face. Namun semua jenis helm memiliki kesamaan yaitu memiliki tali pengaman helm. Saat kalian mengenakan helm, pastikan tali pengaman tersebut terpasang dengan baik ya.

Jangan lupa untuk mengencangkan tali pengaman helm. Foto : Chrispinus Bimo Pinanditho

Terlepas dari fungsinya sebagai pelindung kepala, helm juga memiliki keunikan dari motif dan bentuk helm itu sendiri. Setiap produsen helm memiliki ciri khasnya tersendiri dalam membuat helmnya. Oh ya Indonesia juga memiliki produsen helm yang tidak kalah bersaing dengan helm internasional lainnya lho. Salah satu merek helm buatan Indonesia yang sudah mendunia, merknya KYT.

Harga yang ditawarkan pun beragam. Untuk helm harian banyak produsen yang menawarkan tipe helm dengan harga terjangkau namun tetap menjaga keamanan kepala jika terjadi benturan. Kisaran harganya berada pada Rp 200.000-Rp 500.000 untuk helm open face/half face biasa. Sedangkan untuk helm dengan tingkat keamanan yang lebih tinggi bisa menggunakan helm fullface yang menutupi keseluruhan wajah dengan harga yang lebih mahal berkisar antara Rp 650.000 hingga puluhan juta Rupiah.

Walau sering disepelekan, helm merupakan suatu perlengkapan berkendara yang sangat dibutuhkan. Jika terjadi kecelakaan lalu lintas, helm dapat mengurangi risiko kematian hingga 40 persen. Meskipun seringkali dianggap mahal namun yang harus kita ingat adalah kepala kita lebih mahal dari apapun. Oleh sebab itu, Sobat Muda jangan lupa ya menggunakan masker dan helm saat berkendara menggunakan motor untuk menjaga kesehatan dan keselamatan kita semua.

Chrispinus Bimo Pinanditho, alumnus SMA Pangudi Luhur Bernardus Kota Deltamas, Kabupaten Bekasi- Jawa Barat, Magangers Kompas Muda Harian Kompas Batch XI Tahun 2019

Comments are closed.