“If you don’t care about your country, never expect other people care about your country. Bangunlah Jiwanya, Bangunlah Badannya, Untuk Indonesia Raya” – Sri Mulyani Indrawati (Menteri Keuangan RI).
Pembangunan nasional merupakan pembangunan yang berlangsung secara terus-menerus dan berkesinambungan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat baik secara materiil maupun spiritual. Untuk dapat merealisasikan tujuan tersebut, maka negara harus menggali sumber dana dari dalam negeri berupa pajak.
Apa itu pajak ?
Pajak adalah kontribusi wajib rakyat kepada negara yang terutang, baik sebagai orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pembayaran pajak merupakan perwujudan kewajiban dan peran serta wajib pajak untuk ikut secara langsung dan bersama-sama melaksanakan pembiayaan negara dan pembangunan nasional.
Sesuai filsafah undang-undang perpajakan, membayar pajak bukan hanya merupakan kewajiban, tetapi merupakan hak dari setiap warga negara untuk ikut berpartisipasi dan berperan serta terhadap pembiayaan negara dan pembangunan nasional. Kadang-kadang memang menjemukan bicara terus soal pajak.
Bicara pajak sama dengan bicara isi kantong penghasilan yang harus berkurang karena undang-undang. Bicara pajak sepantasnya bicara tujuan. Bicara pajak bukan bicara berkurangnya isi kantong. Bicara pajak adalah bicara kemaslahatan yang sifatnya amat klasik. Tujuan pajak memang selalu klasik. Bicara pajak adalah juga ibarat bicara lagu klasik.
Sesuatu yang klasik acapkali menjadi indah tatkala diresapi dengan cara perenungan yang dalam dan benar. Perenungan pajak yang benar akan menjadikan hidup menjadi indah. Sejarah peradaban manusia membuktikan hanya pajak satu-satunya lembaga yang bisa melestarikan kemaslahatan umat. Sejarah pula membuktikan semua agama mengajarkan pentingnya peduli pajak. Tanpa itu, akan sia-sia perjuangan semua pemimpin bangsa.
Agen informasi
Gerakan mahasiswa mempunyai sejarah yang panjang di Indonesia. Dimulai tahun 1908 masa Budi Utomo, tahun 1928 saat sumpah pemuda hingga saat orde reformasi tahun 1998, mahasiswa memegang peranan penting untuk kebangkitan negara ini. Jika dahulu pemuda berjuang dengan mengangkat senjata, sekarang membayar pajak merupakan salah satu wujud bela negara. Mengapa ? Karena dengan membayar pajak berarti telah berperan serta dalam pembangunan bangsa.
Mahasiswa sebagai future tax payer mempunyai peranan yang sangat besar, karena di pundak mahasiswa, generasi masa depan pembangunan ini akan dilanjutkan. Mahasiswa diharapkan dapat menjadi agent of information yaitu memberikan informasi perpajakan yang benar kepada masyarakat, agar masyarakat yang menjadi wajib pajak tidak menjadi free rider (orang yang tidak membayar pajak tapi menikmati hasilnya) dan bisa mengubah pola pikir masyarakat dari ‘bayar pajak untuk apa?’ menjadi ‘bangga bayar pajak’. Generasi muda diajak untuk lebih mengenal pajak, tidak sekedar sebagai ilmu pengetahuan yang masuk dalam kurikulum namun sudah seharusnya diajak memikirkan arti penting pajak dalam pembangunan.
Gerakan yang dimulai dari kalangan akademisi diharapkan merubah pola pikir masyarakat dan perubahan paradigma masyarakat akan pajak. Masih adanya masyarakat yang enggan membayar pajak dengan berbagai alasan diharapkan dapat terkikis oleh informasi yang diberikan oleh mahasiswa.
Keengganan masyarakat bisa disebabkan karena mereka takut datang ke kantor pajak atau mereka malas datang ke kantor pajak. Disinilah peran mahasiswa dibutuhkan. Mahasiswa diharapkan menjadi jembatan antara Direktorat Jenderal Pajak dengan masyarakat, sehingga tercapai sinergi untuk mencapai target penerimaan pajak.
Mengapa mahasiswa? mahasiswa yang diharapkan sebagai calon penerus bangsa sepatutnya tahu tentang pajak tidak dari berita dari koran maupun media sosial tetapi tahu secara detail bagaimana proses penggalian potensi pajak. Juga bagaimana cara menghitung pajak dengan benar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pemilihan mahasiswa juga didasarkan pada pertimbangan yang matang sebagai calon penerus bangsa dan juga sebagai calon wajib pajak, informasi tentang pajak yang tepat akan menumbuhkan kesadaran yang bagus. Gerakan yang dilakukan mahasiswa nantinya diharapkan dapat memperbaiki pola pikir masyarakat tentang apa itu pajak dan kegunaan pajak sehingga kesadaran akan pentingnya pajak bagi kehidupan bernegara dapat tumbuh.
Ayo, teruslah berjuang wahai generasi masa depan bangsa. Kalau bukan kita siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi. Semangat berjuang, demi mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Komitmen bersama
Dalam berbagai bidang kehidupan bisa dipastikan selalu ada tujuan yang diinginkan atau diharapkan. Ketika keinginan atau harapan tidak tercapai, rasa kecewa pasti ada. Langkah evaluasi tentu menjadi sesuatu yang harus dilakukan. Begitu pun dalam persoalan pajak. Diakui bahwa pajak adalah satu persoalan yang selalu menarik untuk didiskusikan dan dicarikan jalan keluarnya.
Persoalan pajak adalah persoalan sejarah peradaban manusia yang menjadi perhatian dan kajian akademisi dan praktisi. Mendiskusikan pajak tidak pernah tuntas. Mengapa? Karena pajak terkait berbagai aspek kehidupan manusia.
Asa suksesnya pengumpulan uang pajak bisa diibaratkan sebuah lagu berjudul ‘Benci Tapi Rindu’. Benci karena pajak selalu memberikan gambaran yang masih ‘menakutkan’ karena sifatnya memaksa. Sedangkan rindu memberikan gambaran agar pajak bisa berperan lebih dalam hal penggunaan atau hasilnya. Oleh karena itu, perlunya kepatuhan yang harus dipahami oleh setiap orang dalam membayar pajak.
Kepatuhan menjadi poin penting berhasilnya pengumpulan uang pajak untuk negara. Pajak harus menjadi yang terbaik di dalam melakukan kehidupan bersama dalam masyarakat. Tanpa pajak, masyarakat akan mengalami kesulitan di dalam menjalankan kehidupannya.
Pajak harus menjadi komitmen bersama untuk terus dipahami. Kondisi tersebut hanya bisa terwujud melalui alat pajak. Cita-cita luhur bangsa yang tercantum dalam konstitusi sudah menegaskan hal itu. Semoga harapan mengangkat negeri ini menjadi lebih baik bisa segera tercapai.
Muhammad Fadhilah, mahasiswa Jurusan Akuntansi Perpajakan, Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia.