Bagi sebagian orang, mungkin sudah tidak asing lagi ketika mendengar istilah IHSG (indeks harga saham gabungan), terutama di kalangan investor. Namun, di luar sana, tidak sedikit masyarakat yang belum mengenal IHSG.
Umumnya di bursa saham dunia dikenal lebih dari satu indeks. Contohnya di Amerika Serikat, ada S&P500, Dow Jones, Nasdaq, sedangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI), ada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) atau Jakarta Composite Index (JCI), Indeks LQ45, Jakarta Islamic Index (JII), Indeks Sektoral, serta Indeks Individual. Selain indeks utama tersebut, indeks lainnya adalah Kompas-100 dan Bisnis-27.
IHSG merupakan sebuah indikator yang mengukur pergerakan semua saham yang tercatat di BEI (sebelumnya bernama Bursa Efek Jakarta (BEJ). Tiga manfaat utama IHGS, sebagai penanda arah pasar, apakah pasar sedang dalam kondisi bullish (performa naik) atau bearish (performa turun). Kedua, pengukur tingkat keuntungan dan, tolok ukur kinerja portofolio dengan membandingkan dengan performa dari IHSG, apakah tetap melanjutkan atau perlu mengganti strategi investasi.
Istilah itu pertama kali dikenalkan pada 1 April 1983 oleh BEJ, namun yang dijadikan sebagai hari dasar perhitungan IHSG yaitu tanggal 10 Agustus 1982 dengan nilai dasar 100, dan sampai akhir Januari 2019, IHSG berhasil menyentuh level 6.532,969.
Perjalanan panjang
Secara historis, pasar modal telah lahir jauh sebelum Indonesia merdeka, tepatnya pada bulan Desember 1912 ketika bursa efek pertama di Indonesia dibentuk di Batavia (sekarang Jakarta) oleh Pemerintah Hindia Belanda. Pasar modal merupakan sebuah pasar yang sangat sensitif terhadap isu-isu yang beredar di masyarakat bahkan peristiwa-peristiwa yang terjadi di tingkat internasional.
Sesuai dengan salah satu prinsip manajemen keuangan, ”market prices reflect information”, isu-isu itu akan memengaruhi tindakan para investor maupun trader dalam mengambil keputusan sehingga ketika IHSG menguat, mengindikasikan bahwa terdapat angin segar yang berhembus dan membuat kenaikan harga saham-saham di bursa efek. Sebaliknya, ketika IHSG melemah, menandakan bahwa sedang terjadi sesuatu yang menyebabkan penurunan harga-harga saham di bursa.
Dari data tersebut, dapat disimpulkan bahwa IHSG telah mengalami peningkatan sekitar 60 kali lipat dari nilai dasar. Tentu saja ini merupakan angka yang fantastis bagi para investor karena menaikkan nilai investasi mereka dengan tingkat pengembalian (return) yang sangat tinggi.
Sebagai catatan, persentase kenaikan atau penurunan IHSG akan berbeda dibanding dengan kenaikan atau penurunan harga masing-masing saham. Kadang ada kalanya peningkatan atau penurunan harga saham melebihi atau bahkan berlawanan dengan pergerakan angka IHSG.
Untuk mencapai nilai tersebut, IHSG sendiri menempuh perjalanan yang cukup terjal. Inilah antara lain perjalanan IHGS, tahun 2008 dinobatkan sebagai tahun berprestasi sekaligus tahun keterpurukan bagi IHSG. Pasalnya, di tahun itu IHSG sempat mencatat rekor tertinggi pada 9 Januari 2008 di level 2.830,263 yang didorong kenaikan harga saham tambang dan kenaikan harga minyak dunia, sekaligus terjadi market crash dan menyebabkan IHSG terjun bebas dari posisi awal tahun sebesar -50% pada triwulan IV 2008.
Gejala tersebut terus berlanjut sebagai efek dari kriris subprime mortgage dimana pada September 2008, Lehman Brothers, salah satu bank investasi terbesar di Amerika mengumumkan pailit. Sebulan kemudian, IHSG kembali terguncang akibat kasus gagal bayar saham Grup Bakrie hingga puncaknya pada tanggal 8 Oktober 2008 IHSG menyentuh posisi terendah di level 1.111,390. Di tahun-tahun berikutnya, IHSG mampu menunjukkan performa terbaiknya hingga berhasil mencapai posisi seperti saat ini, walaupun sempat mengalami penurunan di tahun 2013 dan tahun 2015.
Peka isu
Di tahun 2019, pada bulan April lalu, Indonesia telah menyelenggarakan pesta demokrasi terbesar sepanjang sejarah. Sehari setelah pelaksanaan pemilu, IHSG berada di posisi hijau karena adanya kenaikan harga beberapa saham khususnya di bidang properti. Namun, ketika memasuki awal bulan puasa, IHSG kembali turun ke zona merah.
Di saat yang bersamaan, kita kembali mendengar kabar bahwa terjadi ketegangan perdagangan antara Amerika dan Tiongkok akibat kalimat yang dilontarkan oleh Presiden Trump yang mengancam bahwa akan mengenakan tarif yang tinggi atas produk-produk Tiongkok. Hal tersebut cukup membuat IHSG terkoreksi hingga menyentuh level 5.826,868 (17/05/2019) dari level 6.455,353 (30/04/2019).
Mengutip keterangan pers BEI yang dikeluarkan pada 24 Mei 2919 bahwa pergerakan data perdagangan PT Bursa Efek Indonesia selama sepekan ini mengalami beberapa poin kenaikan, yaitu pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang berada pada posisi 6.057,35 atau naik 3,95 persen dari posisi 5.826,87 pada pekan lalu.
Seiring dengan kenaikan IHSG, nilai kapitalisasi pasar juga meningkat sebesar 3,96 persen menjadi Rp6.892,45 triliun dari Rp6.629,63 triliun dari penutupan pekan lalu. Kemudian, data rata-rata volume transaksi harian mengikuti kenaikan IHSG dan kapitalisasi pasar, yaitu meningkat sebesar 10,28 persen menjadi 14,05 miliar unit saham dari 12,74 miliar unit saham pada pekan sebelumnya.
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa IHSG telah melalui perjalanan yang sangat panjang untuk mencapai performanya seperti saat ini. Sebagaimana karakteristik dari IHSG dan pasar modal yang sangat peka terhadap isu-isu yang terjadi di masyarakat dan dunia, hal tersebut direfleksikan melalui angka-angka (level IHSG) yang penuh dengan informasi.
Wayan Cahyanthi Miniari, Politeknik Keuangan Negara STAN