Di Indonesia, salah satu isu sosial yang masih menjadi permasalahan saat ini adalah penyandang disabilitas atau yang disebut juga dengan difabel (different ability). Sejauh ini, kaum difabel ternyata masih mengalami diskriminasi dan tidak diperlakukan selayaknya orang normal di beberapa industri di Indonesia. Cara pandang masyarakat terhadap penyandang disabilitas pun cenderung menggunakan pendekatan bantuan karena atas dasar belas kasihan.
Kita tidak pernah sadar bahwa mereka secara tidak langsung juga dianggap sebagai warga kelas dua. Kaum difabel mengalami tiga kali lebih buruk dalam penolakan pelayanan kesehatan dan pendidikan dibanding mereka yang tinggal di negara maju. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2016, Indonesia memiliki penyandang Disabilitas mencapai 12,15 persen dan dari jumlah itu, 45,74 persen tidak pernah sekolah atau tidak lulus sekolah dasar (SD). Mereka juga mengalami berbagai halangan lainnya seperti sedikitnya layanan rehabilitasi, akses transportasi, bangunan dan informasi publik.
Hingga saat ini, jumlah perusahaan di Indonesia yang mempekerjakan penyandang disabilitas pun masih relatif sedikit, padahal idealnya adalah, setiap perusahaan harus mempekerjakan sekurang-kurangnya satu yang memenuhi persyaratan dan kualifikasi pekerjaan.
Namun di sisi lain, para penyandang disabilitas pasti sadar akan kemampuan tersendiri sehingga akan sangat sulit untuk mereka bekerja di kantor, organisasi atau institusi lainnya untuk sehari- hari. Inilah faktor penting yang harus diperhitungkan karena ini berhubungan dengan masa depan mereka.
Jika mereka tidak bisa bekerja karena keterbatasan dan tingkat pendidikan rendah, mereka harus melakukan apa? Bagaimana caranya agar mereka bisa hidup dan mencari uang untuk kebutuhan mereka sehari- hari? Mereka tidak bisa hidup miskin terus menerus dan menunggu sampai seseorang membantu mereka.
Di sinilah peran pemerintah daerah untuk memberikan akomodasi dan sarana untuk para kaum difabel miskin. Dalam hal itu, dapat memberikan mereka pekerjaan serta membantu mereka dalam mengembangkan skill. Sebagai tambahan, diperlukan juga dukungan-dukungan dari masyarakat untuk memberdayakan para penyandang disabilitas.
Indonesia sangat kaya akan budaya. Berbagai karya seni dan kerajinan tangan yang dibuat di Indonesia dapat dibuat oleh orang-orang penyandang disabilitas. Ini bisa memberikan mereka kesempatan untuk menunjukkan bahwa betapa kreatifnya mereka. Hanya saja belum ada sarana atau institusi di Indonesia yang cukup untuk mereka.
Indonesia harus setidaknya mempunyai fasilitas yang cukup untuk para penyandang disabilitas yang kreatif dan ingin memberikan kontribusi. Ubahlah cara pandang kita semua terhadap mereka karena mereka adalah orang – orang yang memiliki tekad kuat dan semangat yang tinggi untuk berkarya. Walaupun mereka cacat akan fisik, tetapi mereka kaya akan karya.
Meissie Kemala