Menggandeng Tangan, Merawat Kebhinekaan

0
1434

Indonesia sudah lahir sebagai sebuah negara semenjak 72 tahun yang lalu. Kemerdekaan secara diplomatik sudah diraih oleh bapak bangsa yang berdialog dengan apik demi tujuan dan cita-cita yang luhur.

Jika menilik konteks zaman kemerdekaan dari Indonesia, saya dapat melihat bahwa perjuangan tersebut begitu hebatnya bahkan dengan elemen-elemen negara yang tidak seberapa. Apalagi secara kedaulatan, Indonesia masih belum diakui sebagai sebuah negara baru.

Namun, saya sangat mengapreasiasi para pendahulu yang mampu dengan ulet untuk memerdekakan Indonesia dari tangan penjajah. Terlebih kekaguman saya terhadap persatuan yang dibangun antar daerah bahkan antar pulau tapi tetap satu dan saling percaya.

Bercermin pada masa lalu, saya menjadi paham mengapa sekarang ini perlu dibangun rasa persatuan dan nasionalisme bangsa Indonesia. Jelas sekali saat ini, banyak upaya dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memecah belah persatuan bangsa dengan alasan politis. Misalnya, ingin mendapatkan kekuasaan baik dalam pemerintahan, partai dan sebagainya, karena dengan kekuasan maka seseorang dapat mengendalikan sistem negara bahkan atmosfir yang dirasakan oleh rakyatnya.

Kemudian dilanjutkan dengan kemunculan berita bohong alias hoaks yang menyebar sehingga membuat suasana perpolitikan menjadi lebih panas dan menyesarkan pemikiran rakyat Indonesia. Perlu adanya sebuah gerakan untuk menahan serangan tersebut.

Isu suku, ras, agama, dan antar golongan (SARA) selalu digaungkan sebagai cara untuk menyatakan dimana perbedaan kebudayaan menjadikan warganya tidak dapat berkerja sama satu sama lain. SARA adalah sesuatu yang esensial dari setiap pribadi rakyat Indonesia karena hal itulah yang pertama kali diterima semenjak lahir. Jadi jika isu SARA disinggung maka hal tersebut akan menodai keyakinan rakyat dan jelas menghasilkan amarah. Inilah yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum demi memperoleh kekuatan politik seperti yang sudah saya sebutkan sebelumnya.

Bermula dari sebuah keprihatinan akan isu-isu intoleransi dan radikalisme yang dikobarkan untuk memecah-belah persatuan Indonesia maka harus disadari bahwa keberagaman itulah yang membangun Indonesia.

Dengan latar belakang itulah mengapa SMA Kolese Kanisius mengadakan sebuah seminar kebangsaan untuk membahas permasalahan kebhinekaan yang mulai ditinggalkan dengan menilik apa yang sudah dilakukan oleh siswa SMA Kolese Kansius itu sendiri lewat gerakan Raga Muda.

Selain itu, pemikiran generasi muda yang direpresentasikan oleh siswa SMA Kolese Kanisius dan beberapa sekolah lain harus dikorelasikan dengan pemikiran para intelektual seperti Prof. Dr. dr. Akmal Taher, SpU(K) dan Nusron Wahid, S.S., M.E. dalam Seminar Kebangsaan 11 September 2017 dengan Tema : Membangun Indonesia dalam Bingkai Kebhinekaan.

Wacana Konstruktif

Bhinneka Tunggal Ika merupakan semboyan negara Indonesia, sebuah negara yang berdaulat yang saya tinggali saat ini. Seharusnya semboyan ini menjadi sebuah simbol utama dan menunjukkan bahwa negara Indonesia adalah negara yang dimana rakyatnya berbeda-beda tapi tetap satu.

Namun yang saya lihat saat ini jelas sekali berbeda. Rasa-rasanya persatuan itu agaknya menjadi mustahil karena terlalu banyak orang diam. Kejahatan yang muncul selama ini bukan karena banyaknya orang jahat melainkan karena banyaknya orang baik yang diam. Pemikiran saya senada dengan apa yang disampaikan Ketua OSIS Kolese Kanisius, Kevano sebagai salah satu pembicara. Mengapa isu-isu SARA selalu dikorbarkan? Itulah pertanyaan yang muncul dari Kevano. Ia pun menjawab karena kaum muda diam dan tidak bergerak.

Maka dari itu, para pembicara awal mengajak seluruh peserta yang mayoritas adalah kaum muda untuk bergerak bagi Indonesia. Berawal dari pengalaman menuju refleksi yang benar menggugah kesadaran dari generasi muda.

Persatuan masa kini adalah masa reformasi. Masa setelah perjuangan kemerdekaan, masa orde lama, masa orde baru hingga runtuhnya orde baru tersebut. Suasana perjuangan masa kini seharusnya masih membawa semangat perjuangan yang sama untuk meruntuhkan birokrasi yang korup dan tidak transparan. Menjaga persatuan lebih sulit daripada menyatukan apa yang terpisah sebelumnya, maka diperlukan semangat yang sama, yang dibawa ketika reformasi itu dilakukan.

Bagi saya untuk memelihara kebhinekaan dari Indonesia diperlukan kerja sama seluruh pihak baik dari pemerintah, penegak hukum dan masyarakat itu sendiri. Pemerintah hendaknya memperbaiki sistem birokrasi yang adil bagi seluruh pihak alias tidak diskriminatif dan tidak bersifat sektarian serta tidak etnosentrisme. Selanjutnya peran dari penegak hukum baik kepolisian, kejaksaan hingga pengadilan yang wajib melindungi dari setiap warga negara dan membawa transparansi dan kenetralan dalam setiap keputusan yang dibuat. Terakhir dari masyarakat, terutama kaum muda.

Saya sebagai kaum muda bisa berkontribusi dan tidak diam. Kaum muda harus lepas dari silent majority dimana harus bergerak dan bertindak. Hal ini tercermin dalam gerakan Raga Muda yang dipopulerkan oleh SMA Kolese Kanisius lewat pengurus organisasi intra sekolah (OSIS) dan siswa SMA Kolese Kanisius.

Tantangan atau ancaman kebhinekaan dalam proses pembangunan bangsa Indonesia muncul dari dalam. Ancaman itu merupakan ancaman internal bukan eksternal. Seperti yang dikatakan oleh Prof. Taher yaitu negara maju itu ditentukan bukan karena usia negara, sumber daya yang dimiliki negara, intelektualitas dari warga negara dan warna kulit suatu negara melainkan tentang watak (attitude) yang dibingkai dengan pendidikan (education) dan kebudayaan (culture). Watak yang dimiliki oleh rakyat Indonesia saat ini kurang peduli dan cenderung apatis terhadap apapun. Hal tersebut dibuktikkan dengan pernyataan yang sudah saya sampaikan sebelumnya yaitu silent majority atau dalam kata lain banyak orang diam. Justru karena diam, maka penyebar konten kebencian akan semakin senang dan kuat.

Selain itu, kurangnya literasi yang dibaca oleh masyarakat sendiri. Sehingga pemikiran masih belum terbuka dan mudah tergoda, terbakar dengan tawaran apapun. Kemudian juga faktor pendidikan dan pendapatan. Masih banyak dari rakyat Indonesia yang belum berpendidikan tinggi dan masih memiliki tingkat pendapatan yang rendah. Sedangkan tantangan terbesar adalah kurangnya transparasi dari birokrasi dan penegak hukum sehingga oknum-oknum yang berniat untuk memecah belah bangsa dapat lolos dan berkeliaran dimana-mana.

Nusron Wahid menambahkan tantangan tersebut yaitu berkembangnya politik sektarian dimana yang toleran berubah menjadi sektarian, menguatnya radikalisme agama yang memiliki paham monolitik (anti-kemajemukan) dan politisasi terhadap isu SARA demi kepentingan elite politk tertentu.

Perihal yang substansial dari narasi saya adalah sebuah solusi yang saya tawarkan. Bukan sesuatu yang bersifat muluk-muluk melainkan solusi sederhana dari pemahaman saya sebagai pelajar. Bagi saya secara pribadi, yang bisa dilakukan oleh saya dan kaum muda adalah membuat gerakan serentak seperti Raga Muda atau dengan seminar-seminar kebangsaan untuk terus menghidupkan api persatuan. Saya percaya bahwa oknum-oknum tersebut tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan kaum muda yang nasionalis dan cinta tanah air. Saya juga masih percaya bila orang-orang yang berideologi Pancasila masih lebih banyak dan solid dibandingkan oknum-oknum tersebut.

Para pembuat ulah tersebut perlu digertak dengan gerakan untuk mengatakan tidak pada perpecahan. Namun hal itu tidak cukup, saya juga menghimbau rakyat Indonesia untuk memperbanyak membaca buku yang valid agar terbuka wawasannya dan tidak mudah tersulut dengan isu-isu yang digoreng sebagai alat politik melainkan memadamkan isu-isu tersebut. Dengan pemikiran yang terbuka pula, maka ancaman kebhinekaan akan luntur sejalan dengan penolakan terhadap isu tersebut. Seperti yang dikatakan Nusron Wahid bahwa rakyat Indonesia harus memiliki tiga sikap dasar yaitu moderat, toleran dan memiliki kebebasan yang bertanggungjawab.

Diskusi dan perbincangan dalam Seminar Kebangsaan 11 September 2017
dengan Tema : Membangun Indonesia dalam Bingkai Kebhinekaan. Hadir pula Prof. Akmal Taher sebagai pembicara dan Putri Ayudya sebagai moderator.(Dokumentasi/Facebok/T Gunawan Wibowo)

Akhir Kata

Tindakan adalah sesuatu yang harus dilakukan. Seperti yang dikatakan oleh Prof. Taher yang berharap agar generasi muda bertindak, artinya melakukan aksi. Tanpa tindakan generasi muda menjadi silent majority. Dengan melakukan aksi maka generasi itu akan langsung ikut merasa bertanggung jawab.

Merangkum seluruh narasi, saya mengutip perkataan Putri Ayudya sebagai moderator seminar kebangsaan. ”Ilmu tanpa moral tidak akan bekerja, moral tanpa ilmu, jadinya hanya “sok” baik saja,” kata Putri.

Artinya bahwa moralitas harus dibangun untuk memperbaiki watak yang ada dan perlu disokong dengan pendidikan sehingga dapat berpikiran terbuka dan tidak mudah ikut arus. Intinya adalah berbuatlah untuk Indonesia dan jangan hanya retorika belaka melainkan realisasi nyata. Semoga gerakan yang dibawa oleh pelajar SMA Kolese Kanisius tetap membara dan menyulut api persatuan itu sendiri .

Saran saya bagi rakyat Indonesia adalah jangan pernah lelah menjadi Indonesia seperti yang dikatakan oleh Butet Kartaredjasa. Kita harus terus maju untuk mempertahankan Indonesia hingga titik darah penghabisan. Jangan serahkan Indonesia pada kaum pemecah belah bangsa.

Salam Bhinneka Tunggal Ika!

Penulis 

Benediktus Tandya Pinasthika

Siswa SMA Kolese Kanisius

Magangers Kompas Batch IX