Pada era globalisasi ini, pendidikan merupakan faktor yang penting bagi seluruh kalangan masyarakat. Pada umumnya, masyarakat menganggap pendidikan diperoleh siswa dari belajar di sekolah. Namun apakah siswa hanya bisa mendapatkan pendidikan di sekolah? Apakah pemahaman masyarakat mengenai pendidikan sudah benar?
Pendidikan (n) merupakan proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan; proses, cara, perbuatan mendidik (Kamus Besar Bahasa Indonesia). Berdasarkan definisi tersebut, pendidikan dapat diperoleh dimana saja, baik di sekolah, rumah, lingkungan masyarakat. Pendidikan juga tidak selalu mengacu pada pembelajaran materi, namun pendidikan menyangkut seluruh dinamika di kehidupan bermasyarakat.
Pemahaman masyarakat yang salah terhadap pendidikan ini menyebabkan terhambatnya proses pendidikan di Indonesia. Hal ini bisa dilihat dari sekolah – sekolah yang mengutamakan nilai daripada proses pendidikan. Selain itu, keutamaan sekolah terhadap nilai juga memacu siswa untuk berusaha mendapatkan nilai yang bagus dengan menghalalkan cara apapun. Kemunduran pendidikan di Indonesia ini dapat dilihat dari maraknya mark-up nilai yang dilakukan sekolah baik swasta maupun negeri. Mark-up nilai ini bertujuan agar sekolah dianggap berhasil meluluskan siswa dengan prestasi yang baik dan sekolah tersebut akan menerima banyak siswa di tahun berikutnya. Kasus yang lain adalah banyaknya siswa yang mencontek dalam pelaksanaan ujian. Beberapa kasus diatas merupakan indikator bahwa terjadi penurunan moralitas dalam bidang pendidikan di Indonesia.
Mengatasi hal ini sebagai seorang pelajar, kita harus mengedepankan moral dan hati nurani agar pendidikan di Indonesia dapat mengalami kemajuan yang lebih baik. Selain itu, instrumen pendidikan lainnya seperti sekolah, juga harus mendukung proses pendidikan yang lebih bermutu. Sekolah seharusnya lebih mementingkan proses dinamika yang terjadi terhadap siswa daripada hasil. Tidak melulu mengenai materi pelajaran, namun siswa dibekali pendidikan moral agar bisa menjadi generasi penerus yang bermutu. Dengan beberapa cara diatas, Indonesia dapat menghasilkan generasi penerus bangsa yang bermoral, berkualitas dan dapat memajukan negara.