Ondel-ondel pada era tahun 1940-an memiliki fungsi sebagai leluhur atau nenek moyang yang senantiasa menjaga anak dan cucu, serta masyarakat sebuah wilayah. Pola pemikiran masyarakat terdahulu yang memiliki kepercayaan terhadap hal-hal mistis membuat ondel-ondel dijadikan media perantara untuk para roh-roh nenek moyang. Seiring perjalanan waktu ondel-Ondel kini mengalami banyak pergeseran nilai. Sakralitasnya sudah mulai pudar. Upacara ukupan yang melambangkan kesakralan dan biasa dilakukan dalam pelaksanaan pertunjukan ondel-ondel pun telahi ditinggalkan.
Bahkan beberapa tahun terakhir nilai sakral salah satu kesenian khas Betawi itu berubah seketika karena ada warga yang menggunakannya untuk mengamen dari rumah ke rumah, dari toko ke toko di Jakarta dan sekitarnya. Sekelompok pengamen yang biasanya anak lelaki dan perempuan usia remaja dan anak-anak membawa ondel-ondel, menggerak-gerakkan boneka tersebut sekedarnya diiringi suara kencang musik Gambang Betawi, yang memekakkan telinga pendengarnya.
Tak sedikit warga Jakarta resah melihat kondisi itu. Diantara para warga yang resah adalah masyarakat yang tinggal di RT 04/RW 006 di Jalan Kampung Irian, Jakarta Pusat. Haikal Hakim (19), salah satu warga di sana menyampaikan pendapatnya saat ditanya melalui video call Instagram.
“Ondel-ondel kan termasuk budaya Betawi, jikalau ondel-ondel dijadikan alat untuk mencari uang dengan cara seperti itu (mengamen), sama aja merusak budaya Betawi. Ondel-ondel adalah ikon yang megah dan semestinya ditaruh di tempat-tempat terhormat seperti ruang rapat paripurna,” tuturnya beberapa waktu lalu.
Sebagian masyarakat menyatakan maraknya ondel-ondel dijadikan alat untuk mengamen bisa menghilangkan esensi kesenian itu sendiri. Ondel-ondel terdaftar sebagai salah satu dari delapan ikon budaya Betawi yang diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 11 tahun 2017 tentang Ikon Budaya Betawi. Latar belakangi regulasi tersebut sebab ondel-ondel memiliki makna filosofis sebagai perlambang kekuatan yang memiliki kemampuan memelihara keamanan dan ketertiban, tegar, berani, tegas, jujur dan anti manipulasi.
Tak hanya warga Jakarta yang berpenduduk campuran, datang dari berbagai latar belakang suku, agama dan budaya saja yang menyayangkan pemakaian ondel-ondel secara sembarangan. Sri (46), pemilik sanggar Bintang Sartika di kawasan Betawi Tengah, Serdang Jakarta Pusat juga menyatakan kekhawatirannya.
“Dahulu setiap malem Jumat orang tertentu nggak sembarang orang memberi semacam sesajen (ukupan) bagi ondel-ondel. Saya nggak ngikutin kebiasaan itu. Nanti kalo ada yang kesurupan gimana ? Dahulu pake sesajen terus (onde-ondel) ada “isinya,” ujar Sri.
Fajar (28) yang menjadi pemain ondel-ondel di sanggar Bintang Sartika juga menyampaikan fakta yang ia ketahui. “iya dahulu untuk pengusir roh, sekarang hanya untuk hiburan semata dan malah dijadikan alat mencari nafkah” kata Fajar.
Pelaksanaan pertunjukkan Ondel-ondel masa kini sudah tidak menggunakan upacara ukupan, menurut Sri karena bila pemain tidak sanggup melakukannya sesuai pendahulunya, resiko yang diterima bisa fatal bisa sampai kehilangan nyawa. Untuk antisipasi hal tersebut upacara ukupan mulai ditinggalkan. Pelaksanaan pertunjukkan ondel-Ondel kini hanya segi hiburan semata. Proses pelaksanaanya sudah meninggalkan hal-hal mistis.
Pergeseran identitas makna dalam ondel-ondel Betawi dipengaruhi oleh perubahan sosial yang terjadi seiringnya waktu. Kesenian berbentuk boneka raksasa dengan baju dan hiasan khas Betawi itu sejak tahun 1966 dinyatakan sebagai simbol DKI Jakarta dan menjadi salah satu dari delapan simbol budaya Betawi. Akan tetapi perkembangan zaman yang sangat platis dan signifikan memberikan berbagai pilihan hidup termasuk perubahan-perubahan bagi keberlangsungan hidup masyarakat.
Makna simbolik
Bagi masyarakat Betawi, ondel-ondel sudah memiliki sejarah yang panjang dan memiliki representasi makna simbolik. Salah satu kelompok masyarakat yang berupaya mempertahankan budaya itu adalah sanggar Bintang Sartika. Sri beserta keluarga dan warga yang lain sudah melewati masa selama empat generasi di keluarganya. dan mengakui adanya pergeseran makna simbolik pada
“Sanggar Bintang Sartika ini berdiri tahun 1991, sudah tiga puluh tahun berdiri dan keempat generasi semua masih serba belajar otodidak. Kami kelola sendiri dan kebetulan pemainnya dua belas orang dan anggotanya dari keluarga kami secara turun-temurun. Hingga, kami masih menjaga kemurnian permainan Ondel-ondel karena kami asli keturunan Betawi Tengah,” jelas Sarah (25) yang menjadi sekretaris sanggar. Ia berpendapat sebagian besar warga yang mengamen dengan ondel-ondel di jalanan bukan asli orang Betawi.
Perlu inovasi
Persoalan ondel-ondel yang beralih fungsi menjadi alat mencari nafkah seperti “mengamen” merupakan permasalahan bersama tidak hanya pemangku kepentingan kebudayaan. Warga seperti yang tinggal di Jalan Kampung Irian yang kurang setuju ondel-ondel dijadikan alat mencari nafkah karena khawatir akan menghilangkan esensi dari nilai ondel-ondel sendiri.
Di tengah pandemi ini pelaku kebudayaan seperti sanggar Bintang Sartika harus berdikari dengan membuat kreativitas ekonomi mandiri di tengah pandemi dari pada menggunakan ondel-ondel untuk “mengamen”. Solusi yang bisa dilakukan agar warga yang butuh mendapat dari “menjual” lambang budaya Betawi itu bisa diatasi dengan berinovasi. Dengan cara itu, di satu sisi tetap mempertahankan tradisi namun di sisi lain, bisa tetap mendapat uang dari membuat kerajinan cendera mata ondel-ondel misalnya.
Inovasi juga dilakukan misalnya menciptakan lagu-lagu yang dibawakan sesuai dengan perjalanan waktu sehingga anak muda tertarik mendengarkannya, lalu membeli lagu-lagu tersebut. Pemerintah juga harus memperhatikan nasib para pelaku kebudayaan ondel-ondel dan kebudayaan daerah lainnya agar tetap lestari.
Cika Aprilia, mahasiswi Antropologi Sosial Universitas Diponegoro Semarang