Pernahkah kalian mendengar tentang peradilan semu? Mungkin bagi kalian yang bukan merupakan mahasiswa fakultas hukum, istilah peradilan semu terdengar asing di telinga. Singkatnya, peradilan semu adalah simulasi praktik persidangan. Kegiatan tersebut merupakan pelatihan bagi mahasiswa terkait kemampuan litigasi.
Sesuai namanya, kasus yang disidangkan pada peradilan semu adalah kasus fiktif atau buatan, akan tetapi pada proses pengembangan kasusnya haruslah dibuat selogis mungkin dan sedekat mungkin dengan kenyataan yang ada. Seperti persidangan yang sebenarnya, pada peradilan semu mahasiswa berperan menjadi pihak-pihak yang hadir dalam persidangan, seperti majelis hakim, penuntut umum, penasihat hukum, panitera, saksi-saksi dan ahli, hingga terdakwa.
Tidak hanya sebagai ajang pelatihan, peradilan semu juga sering dilombakan. Bahkan peradilan semu merupakan salah satu ajang kompetisi yang paling bergengsi bagi mahasiswa fakultas hukum. Ada begitu banyak ajang perlombaan peradilan semu baik di tingkat nasional maupun internasional, namun, dari sekian banyak yang ada, kali ini penulis akan menceritakan kompetisi peradilan semu khusus bagi mahasiswa baru Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, namanya Internal Moot Court Competition atau Imoot.
Tahun ini, Imoot diikuti oleh delapan tim yang masing-masing beranggotakan enam belas delegasi. Masing-masing tim kemudian didampingi oleh dua bimpok dari angkatan 2017 dan 2018 yang ditentukan melalui undian. Kompetisi itu digelar 22-24 November 2019 lalu, tetapi persiapan perlombaan sudah dilakukan jauh hari. Para delegasi yang sudah mendaftarkan diri untuk mengikuti perlombaan sejak hari bulan Agustus.
Para delegasi dibekali dengan pengetahuan mengenai tata persidangan melalui pelatihan pada awal September 2019. Selanjutnya diikuti dengan latihan. Dalam proses nge-tim ini para delegasi memperdalam pengetahuan mengenai hukum pidana dan hukum acara pidana.
Nge-tim dilakukan setiap hari sampai hari-H perlombaan. Sudah menjadi sebuah rutinitas bagi para delegasi untuk segera berkumpul disuatu tempat seusai perkuliahan dan menyiapkan tim semaksimal mungkin agar dapat meraih kemenangan.
Kurang lebih sebulan kemudian, kasus posisi Imoot pun diturunkan. Para delegasi ditugaskan untuk mengembangkan kasus posisi tersebut secara individu, sebelum akan diresponsi oleh para bimpok untuk menentukan posisi delgasi tersebut dalam persidangan.
Setelah posisi ditentukan, dimulailah proses pemberkasan. Di masa-masa pemberkasan inilah para delegasi memperdalam kasus posisi yang dikembangkan, mendiskusikan alur kasus, serta menyusun berkas-berkas para pihak serta alat dan barang bukti yang diperlukan.
Pemberkasan tersebut memakan waktu yang cukup lama, kurang lebih sekitar satu bulan. Para delegasi tentu berlomba dengan waktu untuk menyelesaikan berkas dan memastikan semua berkasnya sudah benar, sebelum akhirnya berkas-berkas tersebut diserahkan kepada panitia lomba.
Usai pemberkasan dilanjutkan latihan sidang. Pada tahap inilah para delegasi berlatih untuk mendalami peranan masing-masing. Walaupun hanya peradilan semu, para delegasi harus bisa membuat suasana persidangan seperti persidangan yang sesungguhnya.
Delegasi yang berperan sebagai pihak persidangan berlatih untuk tampil berwibawa, sedangkan delegasi yang berperan sebagai saksi, ahli dan terdakwa berlatih untuk lebih ekspresif dan menonjolkan perwatakan masing-masing karakter. Tidak hanya berlatih memainkan peran, para delegasi juga mempersiapkan properti yang akan dipakai si persidangan, seperti kostum, berkas baca, dan lain sebagainya.
Tak terasa tibalah hari-H perlombaan. Rangkaian perlombaan dibuka dengan berbagai penampilan dari panitia serta pameran piala dan piagam nominasi. Kemudian di babak penyisihan, masing-masing tim menampilkan simulasi persidangan yang telah dipersiapkan.
Dari delapan tim yang ikut berkompetisi, hanya empat tim yang dinyatakan masuk ke babak final, yakni tim Testimonium de Auditu, Mala Per Se, Similia Similibus, dan Presumption of Innocence. Keempat tim yang masuk babak final kemudian mengirimkan lima perwakilan tim untuk menampilkan presentasi mengenai kasus posisi yang telah dikembangkan dan substansi berkas-berkas para pihak yang dipakai dalam simulasi persidangan. Tidak hanya itu, delegasi yang mewakili tim di babak final harus menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan oleh para juri.
Rangkaian perlombaan ditutup dengan acara penutupan dan pengumuman nominasi peran terbaik, berkas terbaik dan para pemenang. Momen yang menegangkan bagi para delegasi sekaligus mengharukan, terlebih saat pengumuman juara kompetisi Imoot 2019.
Tahun ini, gelar juara 1 berhasil diraih oleh tim Similia Similibus, disusul oleh tim Testimonium de Auditu sebagai juara 2 dan tim Presumption of Innocence sebagai juara 3. Adapun nominasi peran terbaik berhasil diraih oleh berbagai tim dan nominasi berkas terbaik diraih oleh tim Presumption of Innocence.
Tidak hanya gelar juara, ada banyak hikmah yang didapatkan dari perlombaan peradilan semu ini. Tentang persahabatan, kerja sama, semangat berjuang, dan ketulusan. Sekalipun ada kesulitan dan perselihan, ingatlah selalu akan tujuan awal. Niscaya, semua akan terasa ringan apabila kita berjuang bersama.
Vanessa Kristina, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang, Magangers Kompas Muda Harian Kompas Batch X dan anggota Delegasi Similia Similibus 2019