Mileneal, Yuk Mencoba Investasi Emas

0
440

Berita tentang emas selalu menjadi trending topic belakangan ini. Bagaimana tidak, kenaikan harga yang spektakuler terjadi di sepanjang tahun 2019 ini. Jika Anda telah membeli emas di awal tahun 2019, maka Anda sudah untung kurang lebih 14 persen di awal bulan Desember ini. Bandingkan dengan deposito, paling banter hanya memberikan keuntungan enam persen setahun. Tak sampai separuhnya jika dibandingkan dengan keuntungan emas, belum lagi potongan pajaknya. Jauh lebih menggiurkan bukan?

Emas di pasar

Ada banyak jenis emas yang dijual di pasar. Ada yang berbentuk batangan murni ada pula yang sudah diolah menjadi perhiasan, cendera mata, atau bentuk lainnya yang bisa dipesan secara khusus. Kadarnya pun ada banyak mulai dari yang 100 persen atau 24 karat hingga yang hanya 10 persen. Harga sudah pasti beda, semakin tinggi karat, semakin tinggi harganya. Yang lebih cocok untuk investasi yang mana? Kita akan bahas satu persatu.

Konsep harga beli dan jual

Sebelum membeli emas kita perlu memahami konsep harga beli dan harga jual emas. Harga beli adalah harga yang ditawarkan oleh penjual kepada pembelinya, sedangkan harga jual adalah harga ketika kita menjual emas kepada penjual. Sudah pasti harga jual lebih rendah dari harga beli. Namanya juga jualan, ya pasti mau untung dong.

Emas batangan

Emas batangan memiliki kadar paling tinggi di antara emas-emas yang banyak beredar di pasaran. Perusahaan seperti PT Antam, PT Untung Bersama Sejahtera dan PT King Halim, menyediakan emas dengan kadar 99,99 persen. Tipe emas ini cocok bagi Anda yang hanya ingin menyimpan harta dalam bentuk selain uang, karena sifatnya yang mudah untuk dijual. Namun, apakah menguntungkan? Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum memutuskan membeli emas batangan.

Pertama, pahami bahwa emas batangan hanya bisa disimpan, emas batangan tidak bisa dibawa kemana-mana. Risiko kemalingan menjadi tinggi jika disimpan sendiri di rumah. Ada banyak perusahaan yang menyediakan tempat penyimpanan barang berharga. Namun, tidak gratis.

Kedua, emas batangan membebankan biaya cetak yang tidak murah. Sebagai ilustrasi, jika Anda ingin menabung emas seberat 10 gram di Pegadaian dan ingin memiliki fisiknya, maka Anda harus merogoh kocek Rp111.000,- hingga Rp177.000,- lalu memperoleh fisik emas beserta sertifikat sebagai bukti keaslian emas.

Namun jika Anda membeli langsung di Butik Antam misalnya, harga yang ditawarkan sudah termasuk biaya cetak, sehingga Anda tidak perlu memperhitungkannya. Harga emas cetakan 100 gram di Butik Antam saat ini berada di harga Rp 71.500.000,-

Ketiga, ketika Anda membeli emas, akan dikenakan pajak PPh Pasal 22. Tarif yang berlaku saat ini adalah 0,45 persen bagi Anda yang memiliki NPWP dan 0,9 persen bagi Anda yang tidak memiliki NPWP. Dan ketika Anda menjualnya, maka akan dikenakan pajak sebesar 1,5 persen bagi Anda yang memiliki NPWP dan tiga persen bagi Anda yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini akan dikenakan jika transaksi melebihi angka Rp 10 juta. Lumayan besar bukan?

Keempat, semua biaya yang telah dibahas dalam poin satu hingga tiga akan hilang ketika Anda menjual emas. Secara kasar perbedaan harga ini bisa dilihat dalam selisih harga beli dan harga jual, misalnya emas 100 gram cetakan Antam seharga Rp 71.500.000,- ditambah pajak sebesar Rp 643.000,- jika Anda menjualnya hari ini juga maka Anda hanya akan mendapatkan Rp 68.400.000,- ditambah Anda akan dikenakan biaya meterai sebesar Rp 6.000,- dan pajak sebesar Rp 2.052.000,- artinya akan ada selisih Rp 5.801.000,- besaran ini adalah besaran kerugian yang harus Anda tanggung jika menjual emas batangan di hari yang sama. Bagaimana? Masih tertarik dengan emas murni batangan?

Perhiasan

Logam mulia yang telah di olah menjadi perhiasan bisa menjadi solusi bagi Anda yang baru akan memulai investasi. Kenapa? Pertama, perhiasan dapat dipakai dan meningkatkan percaya diri tentunya. Kedua, tidak ada biaya cetak, yang ada hanya “ongkos” dan besarannya hanya berkisar 25 hingga 50 ribu rupiah untuk setiap gramnya. Ongkos inilah yang akan hilang jika Anda menjual perhiasan Anda. Namun, jika transaksi Anda lebih dari 10 juta, maka akan dikenakan pajak sesuai yang dijelaskan sebelumnya.

Pilih yang mana ?

Perhiasan second hand alias bekas pakai, loh kok nggak sesuai yang dibahas? Karena jenis perhiasan ini dibebani “ongkos” yang super murah, bahkan bisa saja hanya senilai Rp5.000,-. Namun, bagi Anda yang belum bisa membedakan perhiasan emas asli dan imitasi, maka belilah di toko perhiasan yang sudah terpercaya untuk menghindari penipuan.

Ingat, tujuan kita adalah untuk investasi, di mana keuntungan adalah hal mutlak yang kita kejar. Perhiasan second hand memiliki potensi keuntungan yang jauh lebih besar. Meskipun mungkin warnanya tidak sebagus yang masih baru. Sepanjang menguntungkan, mengapa tidak ?

Yahya Kurniawan, mahasiswa DIII Akuntansi Alih Program, Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara