Akhir tahun 2015, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta mencabut izin trayek 1.600 bus sedang yang beroperasi di Ibu Kota dalam dua tahun terakhir. Mayoritas bus yang dicabut izin trayeknya adalah bus berwarna dominan jingga dengan nama Metro Mini di badannya.

Izin dicabut karena kondisi bus tidak layak jalan, habis masa berlaku kir, dan persyaratan lain. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan. Para pemilik metromini menggugat Surat Keputusan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 159 Tahun 2014 tentang Izin Trayek ke Pengadilan Tata Usaha Negara dan kalah.

Berdasarkan data Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta pada 2016, sebanyak 94,4 persen dari 3.301 bus harus pensiun karena telah berusia lebih dari 10 tahun, sementara ”nyawa” 182 bus sisanya tinggal menghitung bulan.

Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta No 5/2014 tentang Transportasi, Pasal 51, menyebutkan, pengaturan masa pakai kendaraan bermotor umum, baik bus ukuran besar, sedang, maupun kecil, dibatasi paling lama 10 tahun. Pemilik wajib meremajakan kendaraan paling lama 12 bulan sejak perda berlaku dan dapat diperpanjang paling lama 6 bulan jika kondisi kendaraan layak jalan.

Tak pelak, perda itu membuat ribuan sopir dan kenek ketar-ketir terancam nasibnya. Sebab, para pemilik kelabakan menerapkan aturan itu. Namun, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bersikukuh agar operator bus berbenah.

Sejumlah pengguna metromini berharap angkutan umum di Jakarta tertata baik dan kualitas layanan bagus, dalam arti tidak ada lagi bus bobrok beroperasi. Selain itu, jumlah bus pun tetap harus tersedia dan memadai.

Bus Metro mini melaju kencang di Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, Jumat (8/4). Kompas/Hendra A Setyawan
Bus Metro mini melaju kencang di Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, Jumat (8/4). Kompas/Hendra A Setyawan

 

Sejumlah bus metromini yang terjaring razia beberapa waktu lalu masih dikandangkan di pul Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (24/2). Kompas/Raditya Helabumi
Sejumlah bus metromini yang terjaring razia beberapa waktu lalu masih dikandangkan di pul Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (24/2). Kompas/Raditya Helabumi

 

Kompas/Hendra A Setyawan Kompas/Hendra A Setyawan