JAKARTA, KOMPAS — Badan Pengawas Obat dan Makanan meluncurkan aplikasi untuk mengecek gizi pangan jajanan anak sekolah. Dengan aplikasi ini, orangtua dan guru didorong untuk memastikan gizi anak terpenuhi, termasuk lewat jajanan yang dibeli di lingkungan sekolah.
”Aplikasi ini merupakan inovasi pengembangan peranti lunak untuk membuat pedoman gizi jajanan sekolah lebih menarik dan mudah digunakan anak sekolah, orangtua, dan komunitas sekolah,” kata Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Roy Sparringa, Rabu (11/2), dalam peringatan Hari Ulang Tahun Ke-14 BPOM di Jakarta.
Turut hadir, antara lain, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani serta Menteri Kesehatan Nila F Moeloek.
Aplikasi bernama Ayo Cek Gizi Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) ini diluncurkan dalam acara tersebut.
Publik bisa mengakses aplikasi ini dari laman http://klubpompi.pom.go.id/id/index.php/petunjuk-pedoman/software-ayo-cek-gizi-pjas di komputer atau laptop dan versi Android di gawai pintar dengan kata kunci PJAS.
Roy menuturkan, pengembangan aplikasi ditujukan bagi penguatan gizi anak sekolah usia 6-13 tahun. Lewat aplikasi ini, pengguna bisa mengetahui kandungan zat gizi PJAS yang telah atau akan dikonsumsi anak sekolah, termasuk jumlah kalorinya.
Di samping itu, aplikasi ini juga menyuguhkan informasi pesan gizi seimbang, angka kecukupan gizi, manfaat sarapan, dan riwayat asupan gizi berdasarkan data enam hari terakhir.
Aplikasi ini merupakan inovasi dari buku Informasi Kandungan Gizi dalam PJAS yang disusun pada 2013.
Buku ini memuat data kandungan gizi 210 jenis PJAS, yakni kandungan energi serta 11 zat gizi, antara lain protein, lemak, dan karbohidrat.
Pendekatan diubahKepala Biro Hukum dan Humas BPOM Budi Djanu menambahkan, aplikasi ini diharapkan bisa memperluas jangkauan sosialisasi tentang gizi PJAS. Sasaran aplikasi ini adalah orangtua, para guru, pengelola kantin sekolah, dan si anak.
”Sekarang, pendekatan kami ubah, yakni memberdayakan konsumen, termasuk lewat aplikasi ini,” kata Budi.
Hal tersebut merupakan tanggapan terhadap adanya pandangan bahwa upaya BPOM untuk mendorong pemberlakuan sanksi bagi pelaku usaha makanan yang melanggar belum efektif.
Padahal, menurut Budi, selama 14 tahun bekerja, BPOM terus-menerus mendorong sanksi bagi pelaku pelanggaran, baik administratif maupun pidana.
Sementara itu, Puan Maharani berpesan supaya BPOM terus mengembangkan aplikasi ini hingga benar-benar mudah dijalankan oleh pengguna.
Ia juga meminta kemandirian komunitas sekolah ditingkatkan agar keamanan, mutu, dan gizi PJAS bisa dijamin.