Delapan puluh delapan tahun yang lalu para pemuda dari berbagai daerah di Nusantara berkumpul dan mendeklarasikan sebuah sumpah untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang satu. Salah satu isinya ialah “menjunjung bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan”. Bahasa Indonesia pun digadang-gadang sebagai salah satu “alat” pemersatu bangsa.
Namun jaman terus berkembang, tren pun bergeser. Pemuda Indonesia yang hidup di era milenium ketiga ini pun terjun, larut dalam arus globalisasi yang menuntut setiap insannya untuk menguasai beberapa bahasa sekaligus.
Di kota-kota besar misalnya, menggunakan bahasa Indonesia tak lagi menjadi sebuah kebanggaan. Sebaliknya, penggunaan bahasa asing dalam keseharian menjadi sebuah gengsi tersendiri. Sungguh sebuah ironi bahwa bahasa Indonesia yang kini semakin mendapat tempat di mancanegara justru kehilangan pamornya di negeri sendiri.
Di Hari Sumpah Pemuda yang jatuh tanggal 28 Oktober 2016 ini, Harian Kompas ingin kembali menularkan semangat “bangga berbahasa Indonesia” kepada pembacanya dengan cara mengenalkan kembali beberapa kata yang sering kali digunakan dalam bahasa ucapan sehari-hari. Harian Kompas percaya, nasib bahasa Indonesia yang merupakan harga diri bangsa ini menjadi tanggung jawab kita semua, warga negara Indonesia.
Diharapkan dengan mengenal beberapa kata kemudian mengaplikasikannya dalam bahasa tutur sehari-hari, pembaca dapat lebih bangga menggunakan bahasa Indonesia di setiap kesempatan.
#AkuIndonesia bangga berbahasa Indonesia!