Sungai Karang Mumus, Harus Diselamatkan dari Pencemaran

52
2903

Sungai Karang Mumus adalah nama anak sungai yang membelah Kota Samarinda, Kalimatan Timur. Sungai Karang Mumus merupakan anak Sungai Mahakam yang memiliki panjang aliran 34,7 kilometer diwilayah Kota Samarinda. Sungai Karang Mumus menjadi satu jalur transportasi air bagi warga yang berada di daerah aliran sungai (DAS) Karang Mumus. Selain itu juga menjadi sumber aktivitas seperti mencuci, mandi , industri dan aktivitas lainnya.

Air sungai Karang Mumus tidak layak lagi untuk digunakan akibat pencemaran limbah. Jenis limbah yang mencemari sungai itu, pencemaran limbah rumah tangga, limbah industri, limbah pasar pagi dan limbah manusia yang melebih ambang normal.

Sebenarnya sungai tersebut memiliki beberapa anak sungai seperti sungai Lubang Putang, sungai Siring, sungai Lantung, sungai Muang, sungai Selindung, sungai Bayur, sungai Lingai, dan sungai Bengkuring. Bagi masyarakat, sungai Karang Mumus merupakan urat nadi dalam menggerakkan sektor ekonomi, sosial dan budaya serta sarana transportasi penting untuk mengakses kota-kota lainnya di Kalimantan Timur.

Keberadaan sungai Karang Mumus tak terlepas dari perkembangan Kota Samarinda. Pada awalnya masuk pendatang orang-orang Bugis Wajo dan Kerajaan Gowa memilih bermukim di seberang muara Karang Mumus lalu berkembang menjadi Kota Samarinda seperti saat ini.

Sekitar tahun 1980-an kondisi sungai Karang Mumus masih terbilang bersih dan belum tercemar. Masih banyak ditemui paran nelayan yang menangkap ikan di sungai itu. Terdapat pula rumah-rumah rakit berada di bantaran sungai yang dihuni oleh para nelayan.

Ikan mabuk

Pada bulan tertentu sungai Karang Mumus mengalami bangai ikan (ikan mabuk), yang ditandai oleh ikan-ikan yang berada di sana  bermunculan ke permukaan air karena tidak normalnya keasaman air. Pada saat itu warga sekitar bantaran sungai beramai-ramai menangkap ikan mabuk tersebut.

Beberapa jenis ikan seperti ikan haruan, patin, pipih, biawan, dan pepuyu masih banyak dijumpai. Termasuk haliling (semacam siput yang bisa dijadikan lauk ) yang biasa menempel di sekitar batang (rakit kayu gelondongan dan diatasnya dibuat jamban).

Kini semua telah berubah akibat perkembangan Kota Samarinda yang sangat pesat membuat lahan kota berkurang, sedangkan peningkatan penduduk di Samarinda meningkat sangat cepat. Banyak lahan kosong dipemukiman Karang Mumus dimanfaatkan untuk tempat tinggal dan menjadi kawasan lingkungan kumuh.

Pemukiman di sepanjang aliran Sungai Karang Mumus adalah pemukiman padat penduduk yang sebagian besar warganya masih memanfaatkan air sungai untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Sebut saja MCK alias mandi, cuci dan kakus.

Setiap hari tak terhitung masyarakat yang menunaikan prosesi membuang “limbah perut”nya ke sungai. Belum lagi limbah rumah tangga berupa limbah sampah (baik padat maupun cair) seperti bungkus makanan, air sabun, air bekas cucian yang mengandung zat kimia dan lainnya.

Berbagai usaha

Selain itu, daerah aliran sungai dimanfaatkan juga untuk berbagai jenis usaha diantaranya usaha pasar segiri, perbengkelan dan berbagai jenis pabrik. Salah satu jenis usaha yang cukup banyak adalah pengolahan tahu dan tempe. Kurang lebih 20 pabrik pengolahan tahu dan tempe tersebar di sepanjang aliran sungai yang memanfaatkan air sungai Karang Mumus untuk kegiatan usahanya.

Disayangkan beberapa perusahaan yang tersebar di sepanjang aliran sungai Karang Mumus langsung membuang limbahnya ke sungai Karang Mumus tanpa melakukan pengolahan terlebih dahulu. Kondisi itu ditambah oleh pemerintah yang bertanggung jawab dalam masalah tersebut kurang memperhatikan keadaan sungai. Bayangkan jika dihitung dalam sehari, seminggu dan tahunan berapa banyak jumlah limbah yang masuk ke dalam sungai Karang Mumus.

Pencemaran sungai itu saat ini merupakan kondisi air sungai terkontaminasi limbah industri, limbah peternakan, limbah rumah tangga, bahan kimia serta unsur yang bisa menimbulkan gangguan kesehatan bagi manusia. Kondisi sungai karang mumus kini yang sedang sakit.

Sungai yang sakit tentu terlihat “merana” dan tidak enak dipandang. Kondisi sungai kotor, warna air coklat kehitaman, sampah bertebaran. Selain itu, indera penciuman juga akan merasakan dampak dari pencemaran ini, karena sampah yang menumpuk terlalu lama akan mengeluarkan aroma kurang sedap.

Air yang tercemar pasti membawa kerugian tidak hanya bagi manusia namun juga bagi makhluk hidup lainnya. Tumbuh dan berkembangnya mikroorganisme berbahaya dari pembusukan sampah yang dapat menimbulkan penyakit. Air yang beracun, berbahaya bila digunakan untuk keperluan sehari-hari. Belum lagi terganggunya keseimbangan ekosistem di dalam air dan di bantaran sungai yang bisa berdampak bagi kehidupan manusia.

Bisa punah

Jika pencemaran terus berlanjut, akan berdampak kepada berkurangnya populasi, bahkan ancaman kepunahan ikan khas Samarinda dan makin berkembangnya jenis ikan sapu-sapu yang menandakan pencemaran sungai. Pada akhirnya pohon-pohon penyangga di bantaran sungai Karang Mumus bakal terus berkurang karena digunakan untuk membangun permukiman. Dampak-dampak tersebut tentu sangat merugikan kehidupan kita.

Meski sudah demikian parah dampak pencemaran dan kerussakan sungai maupun daerah aliran sungai, sebagian besar warga tidak sadar akan dampak dari membuang limbah sembarangan ke sungai. Padahal ini akan sangat berpengaruh pada kualitas air sungai. Tercemarnya aliran sungai tidak dapat dihindari yang kemudian akan membawa dampak buruk bagi kehidupan manusia.

Mengingat kedudukan air sebagai salah satu elemen terpenting dari kehidupan, maka mulailah dengan menuntut diri untuk sadar akan keharusan menjaga dan merawat sungai dengan pola pikir sungai Karang Mumus adalah milik kita bersama. Agar kita dapat memanfaatkan kembali aliran sungai tersebut demi kesejahteraan kehidupan kita sekarang dan di masa mendatang, mari hentikan pencemaran dan perusakan atas sungai tersebut.

Kabar agak menggembirakan, pemerintah sudah mulai mencegah agar pencemaran limbah berkurang dan mulai merelokasi beberapa wilayah kumuh sepanjang bantaran sungai Karang Mumus. Ada bangun Ruang Terbuka Hijau untuk mempercantik dan memperindah bantaran sungai Karang Mumus agar nilai estetika sungai meningkat. Warga juga mulai sadar bahwa dengan lingkungan yang bersih akan memberikan dampak positif bagi kehidupan bagi masyarakat bantaran sungai Karang Mumus.

Ismail Saleh, Jurusan Kesehatan Lingkungan, Fakultas Kesehatan Dan Farmasi Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur