[Finalis Kompetisi Esai]-E-Commerce Meluas, Pasar Nyata Mulai Pasang Strategi Baru

0
4660

E-commerce jelas sudah bukan merupakan hal asing bagi masyarakat Indonesia. Penetrasi e-commerce di Indonesia seperti mendapat angin segar dalam beberapa tahun terakhir. Pasalnya, pertumbuhan sektor e-commerce di Indonesia saat ini mengalami peningkatan yang cukup pesat dan diprediksi akan semakin merangkak naik di tahun-tahun berikutnya. Pesatnya pertumbuhan e-commerce tidak terlepas dari faktor-faktor mayor pendukung penetrasi seperti tingkat penggunaan internet yang tinggi, penetrasi perangkat mobile yang meluas, serta fakta e-commerce di Indonesia yang relatif baru jika dibandingkan dengan negara lain. Faktor-faktor itulah yang pada akhirnya membuka peluang baru bagi para pelaku pasar baik produsen, distributor, mediator, serta konsumen melalui tumbuh kembangnya digital market di Indonesia.

Pengguna e-commerce pada umumnya memanfaatkan pasar digital sebagai tempat bertransaksi baik untuk berjualan/belanja secara online. Merajalelanya aktivitas belanja online tentu mendorong semakin banyak bermunculan pemain-pemain baru di industri e-commerce untuk berlomba memenuhi permintaan pasar digital yang ada. Data Kominfo menunjukkan bahwa total usaha e-commerce sudah mencapai 26,2 juta unit pada tahun 2017.

Usia NKRI yang hendak mencapai umur 1 abad tepat pada tahun 2045 mendatang, tampaknya akan diwarnai dengan sepak terjang e-commerce yang semakin gencar. Bahkan, para pengguna e-commerce dapat merasakan euforia perayaan Hari Belanja Online Nasional setiap tanggal 12 Desember sejak tahun 2012 silam. Euforia nampaknya akan terus berlanjut selama tahun-tahun mendatang mengingat adanya dukungan dari Presiden RI, Jokowi yang dikeluarkan dalam bentuk Paket Kebijakan Ekonomi  Jilid XIV yang mendukung bisnis e-commerce dari sisi pembiayaan guna mempercepat implementasi pengembangan ekonomi digital di Indonesia (BKPM, 2016).

Berdasarkan tren data sektor e-commerce hingga saat ini, pasar digital yang menjadi tempat belanja online ini akan semakin marak, bahkan saat NKRI sudah memasuki usia genap 1 abad di tahun 2045. Data Kominfo atas persentase pengguna internet untuk e-commerce, menyatakan bahwa rata-rata pengguna e-commerce < 33% dari total pengguna internet pada tahun 2016 yang tersebar secara merata dalam rentang umur 16-65 tahun (Kominfo,2016). Persentase rata-rata pengguna e-commerce ini berpotensi merangkak naik mengingat para pelaku e-commerce yang sebagian besar masih termasuk dalam golongan usia produktif. Lalu, bagaimana dengan keberlanjutan pasar tradisional atau mall yang sudah berdiri di Indonesia? Apakah keberadaannya lantas terhapus seiring dengan meluasnya pasar digital?

Pasar tradisional atau mall merupakan bentuk pasar nyata tempat pembeli dan penjual bertransaksi secara langsung sedangkan ­e-commerce memungkinkan para pengguna bertransaksi (jualbeli online) tanpa harus bertatap muka. Kepraktisan dan kemudahan penggunaan e-commerce untuk belanja online seperti aksesibilitas informasi, efisiensi waktu transaksi, serta tingkat mobilitas pasar yang tinggi ini mau tidak mau memang akan menggeser keberadaan pasar nyata seiring kemajuan IT. Namun, perluasan aktivitas belanja online melalui e-commerce ini tidak akan menghapus keberadaan pasar tradisional maupun mall di Indonesia, bahkan saat NKRI mencapai usia 100 tahun. Aktivitas belanja online melalui e-commerce ini akan mengubah dinamika pasar, keberadaan e-commerce akan merangkak menjadi pusat pasar terbesar dan mengubah tatanan fungsi keberadaaan pasar tradisional maupun mall (pasar nyata).

Statistik Kominfo menunjukkan bahwa barang/jasa yang ditransaksikan dalam e-commerce didominasi oleh produk-produk konsumsi jangka panjang seperti fashion, alat-alat elektronik, kosmetik dan obat-obatan, serta jasa travel.  Produk-produk yang mendominasi keberadaan e-commerce secara umum memiliki sifat tidak mendesak untuk dikonsumsi/memiliki masa konsumsi yang lebih lama. Lantas bagaimana dengan barang-barang dengan masa konsumsi yang sangat pendek seperti sayuran/buah-buahan (groceries)? Segmen inilah yang pada akhirnya akan tetap menjadi sasaran pasar-pasar tradisional. Pasar tradisional akan merangkak ke arah niche market, menyediakan barang-barang untuk calon konsumen dalam jangkauan wilayah terbatas yang hanya menyediakan produk/item jenis tertentu (groceries). Pasar tradisional akan mengalami keterbatasan kebebasan.

Setali tiga uang, keberadaan mall juga mengalami pergeseran fungsi seiring dengan perluasan belanja online. Mall yang semula memiliki fungsi melayani kebutuhan belanja calon konsumen juga akan mengalami penyempitan pasar karena keterbatasan penyediaan produk/item-item jenis tertentu mengingat banyaknya kesamaan jenis produk yang dijual secara offline di mall dengan produk yang laku keras di pasar digital (e-commerce). Seiring dengan perluasan e-commerce, para pelaku usaha mall akan mengarah ke perluasan pelayanan penyediaan fasilitas yang tidak dapat dinikmati dalam pasar digital seperti pengoptimalan jasa work space, gym, bioskop, serta jasa-jasa lain yang memiliki sifat konsumsi secara langsung (tatap muka).

Lantas, bagaimana nasib para karyawan dari produsen maupun distributor pasar nyata? Akankah di usia NKRI yang hendak mencapai 1 abad ini akan diwarnai dengan pengangguran? Tidak. Para karyawan dari pihak produsen maupun jasa logistik hanya perlu mengikuti perkembangan pasar digital untuk mempertahankan eksistensi. Produsen pasar tradisional dan mall dapat beralih dari strategi brick and mortar (offline) ke arah click and mortar (beroperasi secara virtual di pasar digital namun tetap menggunakan fasilitas fisik). Pergeseran strategi dari offline ke click and mortar bukan mengubah runtutan aktivitas utama dari rantai nilai perusahaan melainkan hanya mengubah job description dari masing-masing rantai nilai misalnya saja pergeseran pemasaran offline ke pemasaran secara online.

Selain itu baik pihak produsen maupun distributor juga dapat bekerjasama dengan para pelaku e-commerce di marketplace yang sudah ada mengingat model e-commerce yang familiar digunakan kebanyakan berupa marketplace (model bisnis dengan penyedia website hanya sebagai mediator/penyedia tempat untuk mempertemukan penjual dan pembeli) seperti olx.co.id dan tokopedia.com. Kerjasama tersebut memungkinkan produsen dapat dengan bebas ikut memasarkan produknya di pasar digital dan distributor dapat bekerja sama dengan para pelaku e-commerce dalam urusan logistik.

__

BKPM.2016.“Jokowi Ingin Indonesia Jadi Negara Ekonomi Digital”pada http://www.bkpm.go.id/id/publikasi/berita-kegiatan/P30

Kominfo.2017.“Data dan Statistik Kementerian Komunikasi dan Informatika RI: E-commerce”pada  https://statistik.kominfo.go.id/

Liputan6:M Sufyan.2017. “Pertumbuhan e-Commerce Indonesia Tertinggi di Dunia”pada http://tekno.liputan6.com/read/2957050 /pertumbuhan-e-commerce-indonesia-tertinggi-di-dunia

Statista.2017.“Statista Market Outlook: e-Commerce” pada https://www.statista.com/outlook/243/120/e-commerce/indonesia